Banyak Desa Dinilai Belum Geodetik, Santri Mengabdi Dukung Pemangkasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com — Ketua Santri Mengabdi, Gus Wahyu NH. Aly, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemangkasan Dana Desa yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bentuk penegasan disiplin tata kelola desa, bukan semata-mata pengurangan anggaran.

Gus Wahyu menilai, salah satu faktor mendasar yang patut dievaluasi adalah masih banyaknya desa yang belum patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penuntasan batas desa yang akurat dan terverifikasi secara geospasial (geodetik).

“Pemerintah sudah bertahun-tahun mendorong penegasan batas desa melalui regulasi dan program nasional. Namun faktanya, masih banyak desa yang belum menuntaskan batas wilayahnya secara akurat. Kalau tata kelola paling dasar saja belum dibereskan, wajar jika pemerintah melakukan pengetatan anggaran,” tegas Gus Wahyu, di Kebumen, Rabu, (21/01/2026).

Menurutnya, batas desa berbasis geodetik bukan sekadar urusan teknis pemetaan, melainkan fondasi utama tertib administrasi pemerintahan desa, kepastian hukum wilayah, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data spasial yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, tanpa kejelasan batas wilayah yang terukur dan terverifikasi, berbagai kebijakan negara, termasuk Dana Desa, berpotensi tidak tepat sasaran. Mulai dari penentuan jumlah penduduk, luasan wilayah, perencanaan infrastruktur, hingga penyaluran bantuan dan program pembangunan lainnya.

“Ketika batas desa tidak jelas, data kependudukan menjadi bias, perencanaan pembangunan bisa tumpang tindih, bahkan memicu konflik antarwilayah. Ini bukan persoalan kecil, tapi menyangkut kualitas tata kelola negara sampai ke level paling bawah,” ujarnya.

Gus Wahyu juga menekankan bahwa meskipun regulasi utama seperti Permendagri tentang penetapan dan penegasan batas desa tidak secara eksplisit menyebut kewajiban penggunaan istilah ‘geodetik’, namun kewajiban penentuan titik koordinat, peta batas desa, dan akurasi data wilayah secara praktik hanya dapat dipenuhi melalui metode pengukuran yang presisi (geodetik).

“Negara sekarang bekerja dengan data. Kebijakan Satu Peta Nasional, integrasi data pembangunan, hingga perencanaan fiskal desa semuanya bertumpu pada keakuratan spasial. Kalau desa tidak serius menyelesaikan batas wilayahnya, otomatis kualitas data nasional ikut terganggu,” lanjutnya.

Dalam konteks itu, Gus Wahyu menilai pemangkasan Dana Desa dapat menjadi instrumen kebijakan untuk mendorong kepatuhan administratif dan perbaikan tata kelola, bukan sebagai bentuk hukuman semata.

“Dana Desa bukan hak tanpa syarat. Itu dana publik. Maka wajar jika pemerintah pusat mensyaratkan disiplin administrasi, kepatuhan regulasi, dan keseriusan desa dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini pemerintah pusat telah menyediakan kerangka kebijakan yang cukup jelas, mulai dari pedoman penegasan batas desa, dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam standar data spasial, hingga program percepatan penataan wilayah desa. Namun, implementasinya di tingkat desa dan daerah masih belum merata.

“Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada lemahnya komitmen dan keberanian desa untuk menuntaskan urusan batas wilayah. Selama ini terlalu banyak toleransi terhadap ketidaktaatan administratif,” kata Gus Wahyu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pengetatan Dana Desa tetap harus dibarengi dengan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas desa, terutama bagi desa-desa yang menghadapi keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, maupun akses teknologi pemetaan.

“Pendampingan tetap perlu, itu tanggung jawab negara. Tapi komitmen dari pemerintah desa juga mutlak. Tidak bisa lagi menunda-nunda urusan batas wilayah karena dampaknya sangat sistemik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan pengetatan dan penyesuaian Dana Desa saat ini menjadi perbincangan nasional. Pemerintah pusat menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk memperbaiki kualitas tata kelola, meningkatkan akurasi data pembangunan desa, serta memastikan Dana Desa benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Saiful Chaniago Dukung Penuh Kapolri Larang Peredaran Vape: Demi Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba Terselubung
Kemenag Bagikan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid di Forum MABIMS Malaysia
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Dorong Unpar Menuju Kampus Kelas Dunia melalui Neuroscience Leadership
Prayoga Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba
Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:16 WIB

BIAS CELIOS DAN KINERJA BAHLIL: Anatomi Metodologis Sebuah Kesimpulan yang Dikemas Sebagai Sains

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru