Dilaporkan Kades Bojongsari, Lima Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Disidang DKPP

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com– Dugaan pelanggaran etik kembali mencoreng integritas penyelenggara pemilu. Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kebumen, Edi Iswadi, resmi melaporkan lima anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (20/11/2024).

Melalui kuasa hukumnya dari Aksin Law Firm, yakni Aksin, S.H. dan Azam Prasojo Kadar, S.H., Edi menuding para teradu tidak profesional dan melanggar kode etik saat menangani laporan dugaan pelanggaran oleh calon kepala daerah petahana.

Perkara bermula dari pelantikan sejumlah pejabat eselon III.b oleh Bupati Kebumen pada 22 Maret 2024, termasuk jabatan Sekretaris Kecamatan Adimulyo. Menurut Edi, tindakan itu melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang secara tegas melarang kepala daerah petahana melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Namun, saat Edi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kebumen, laporannya tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan/atau materiil. Ia menilai keputusan itu janggal, sebab laporan telah diajukan dalam batas waktu empat hari sebagaimana diatur dalam regulasi, dan dilengkapi bukti awal.

Tak hanya itu, Edi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan laporan oleh Bawaslu. Antara lain pencoretan nama pelapor dalam surat resmi, kesalahan tanggal publikasi di media sosial, hingga tidak aktifnya permintaan bukti ke BKSDM. Ia menilai Bawaslu tidak memberikan kepastian hukum, dan justru menjadikan laporan yang tak diregister sebagai “informasi awal”, bertentangan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

“Ini mencederai prinsip akuntabilitas dan membuka celah ketidakadilan,” tegas Edi dalam keterangannya.

Lima anggota Bawaslu yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Amin Yasir, S.H., serta empat anggota: Badruzaman, S.Pd.i, Eka Rohmawati, S.H., Nurul Ichwan, S.Th.I., M.Ag., dan Imam Khamdani, S.Pd.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan
Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB