Tiada Ampun Buat Koruptor, Prabowo Perketat Penggunaan Uang Negara

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Salah satu fokus utama adalah memastikan penggunaan uang negara berjalan transparan dan tepat sasaran, serta menutup celah bagi praktik korupsi, termasuk dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan obligasi rekap yang telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Pengamat norma dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa pemerintah harus berani menindak tegas koruptor, karena jika tidak, ia khawatir akan terjadi persekongkolan yang semakin merugikan negara.

“Negara maju tidak bakal mengeluarkan uangnya jika ada potongan yang tidak jelas. Percuma ada support jika ujungnya tetap dikorupsi dan rakyat tetap miskin,” ungkap Hardjuno.

Ia juga menyoroti janji besar Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di era pemerintahannya. Oleh karena itu, rumor dan indikasi korupsi harus menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi celah baru bagi korupsi.

“Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada benar-benar digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Jangan sampai efisiensi hanya sekadar slogan, sementara anggarannya tetap dikorupsi,” kata Sahroni.

Komisi III DPR RI bersama KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian berkomitmen memastikan bahwa dana efisiensi ini digunakan dengan transparan dan akuntabel. Sahroni juga menyoroti bahwa banyak kasus korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, yang selama ini menjadi lahan empuk bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Misalnya, pengadaan ATK yang berlebihan, atau studi banding yang sebenarnya tidak terlalu penting, ini bisa dipangkas. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus korupsi justru terjadi dalam pengadaan barang seperti ini,” tuturnya.

Kalangan pers pun turut bersuara terkait semangat pemberantasan korupsi yang didengungkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua PWI Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar, menegaskan peran pers dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Kami ingin menegaskan komitmen PWI dalam mendukung gerakan anti korupsi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pers berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ujar Raja Isyam.

Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, era Prabowo diharapkan menjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah bertekad untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan demi kemajuan bangsa.

Komentar Facebook

Berita Terkait

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark
BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:06 WIB

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Berita Terbaru