Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta ––Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan Zendhy, dengan pemilik restoran Bibi Kelinci, menjadi perhatian luas masyarakat. Di tengah derasnya opini publik, langkah Subdit Siber Polri mendapat apresiasi luas karena dinilai tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh oleh arus viralitas sesaat.

Mantan petinggi kepolisian, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, menegaskan bahwa Polri telah bertindak sangat profesional dalam membedakan dua ranah persoalan yang berbeda dalam kasus ini. Perselisihan internal terkait manajemen atau administrasi di restoran Bibi Kelinci adalah satu hal, namun penyebaran data pribadi (doxing) terhadap Evi dan Zendhy di media sosial adalah ranah pidana yang tidak bisa dibenarkan oleh alasan apa pun.

“Kita harus objektif. Masalah antara Evi–Zendhy dan pemilik resto soal administrasi atau pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyberbullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE. Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum ini, bukan berdasarkan siapa yang paling vokal di medsos. Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati,” tegas Ricky Sitohang.

Beliau juga menyoroti penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi yang dijadikan konsumsi publik untuk menghakimi individu secara sepihak. Menurut Ricky, penggunaan teknologi untuk mempermalukan seseorang di ruang digital (trial by social media) merupakan preseden buruk yang harus ditertibkan oleh kepolisian demi menjaga kondusivitas masyarakat.

Terkait perhatian DPR RI melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ricky Sitohang berharap forum tersebut dapat memperkuat posisi Polri dalam menciptakan kepastian hukum.

Baginya, kehadiran legislatif harus mendukung pencarian win-win solution yang adil, sehingga kegaduhan antara pihak Bibi Kelinci dan mantan karyawannya dapat diredam tanpa mencederai prosedur hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Ricky menegaskan bahwa dalam perkara yang diawali perselisihan sederhana seorang pembeli dan manajemen atau pemilik restoran, semestinya memang selalu harus kembali mengedepankan semangat mediasi atau restorative justice.

Di saat yang sama, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang juga menghimbau masyarakat untuk berhenti melakukan penghakiman massal yang merusak mental individu dan keluarga. Penyelesaian secara bermartabat dianggap sebagai cara terbaik untuk memulihkan keadaan, sekaligus memberi pelajaran penting bagi bangsa bahwa ruang digital harus dikelola dengan adab dan ketaatan pada hukum yang berlaku.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”
Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan
Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 20:25 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Sabtu, 11 April 2026 - 14:48 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Kamis, 9 April 2026 - 09:20 WIB

Diskominfo Depok Fasilitasi Magang Siswa SDIT Darul Abidin, Kenalkan Dunia Digital Sejak Dini

Berita Terbaru