Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

JAKARTA, SiaranIndonesia.com – 7 Maret 2026, Kuasa hukum mantan Bupati Kebumen berinisial MYF memberikan tanggapan atas somasi terbuka yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Somasi tersebut sebelumnya dilayangkan oleh seorang pengusaha melalui tim kuasa hukumnya dan menjadi perbincangan publik.

Pernyataan klarifikasi itu disampaikan oleh Aksin dari AKSIN LAW FIRM yang berkantor di Menara 165 Kav. 1, Lantai 4, Jakarta Selatan, selaku kuasa hukum MYF. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan utang piutang dengan pihak yang melayangkan somasi tersebut.

Aksin mengatakan pihaknya perlu menyampaikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami dari firma hukum Aksin Law Firm selaku kuasa dari beliau Bapak MYF menyatakan dengan tegas satu bahwa beliau Bapak MYF tidak pernah punya hutang piutang terhadap mereka,” ujar Aksin dalam keterangannya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menilai tuduhan yang disampaikan dalam somasi tersebut tidak berdasar. Oleh karena itu, mereka meminta pihak yang bersangkutan untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada MYF.

“Atas fitnah yang kejam dan keji ini kami minta kepada yang bersangkutan untuk memohon maaf kepada Bapak MYF,” lanjutnya.

Aksin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak diindahkan.

“Kami akan menempuh jalur hukum apabila dari mereka tidak melakukan permohonan maaf kepada Bapak MYF,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai somasi terbuka yang ditujukan kepada MYF terkait dugaan penggunaan badan hukum perusahaan dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Kebumen pada tahun 2016. Dalam somasi tersebut, pihak yang mengaku dirugikan menyebut adanya kerugian finansial yang timbul dari persoalan administrasi proyek.

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum MYF menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta pihak yang menyampaikan somasi untuk segera memberikan klarifikasi serta permohonan maaf. Jika tidak, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026
HMI Kebumen Datangi Kesbangpol: Bawa Aspirasi Strategis. Salah Satunya Desak Pembentukan BNN Kabupaten Segera!
BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional
UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta
Hardjuno Wiwoho Sah Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Taruna Ikrar Pimpin Perangi Diabetes hingga Jantung, BPOM Siapkan Label Nutri-Level pada Pangan Olahan
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPOM Taruna Ikrar Konsolidasikan Kepala Daerah, Pengawasan Obat-Makanan Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional
4 Pondok Pesantren Modern Terbaik di Depok Jawa Barat yang bisa jadi Pilihan!!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis

Kamis, 9 April 2026 - 09:16 WIB

Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Rabu, 8 April 2026 - 11:45 WIB

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI

Rabu, 8 April 2026 - 11:19 WIB

Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

Rabu, 8 April 2026 - 10:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”

Senin, 30 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:35 WIB

HMI Kebumen Kecam Dugaan Pencabulan di Karanggayam, Pelaku Disebut Ustaz Sekaligus Pengawas Salah Satu Dapur MBG

Berita Terbaru

Nasional

BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional

Sabtu, 11 Apr 2026 - 02:35 WIB