Blitar, Siaran Indonesia — Anggota DPR RI M. Sarmuji menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan nasional tidak dapat dilepaskan dari pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dihadiri masyarakat, petani, pelaku UMKM pangan, serta tokoh masyarakat setempat di Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, Blitar, Minggu 14 Desember 2025.
Menurut Sarmuji, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam membangun kemandirian pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia menilai ketahanan pangan bukan semata persoalan produksi, tetapi juga menyangkut kedaulatan, keadilan distribusi, serta keberpihakan negara kepada rakyat.
“Ketahanan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam kebijakan pangan, mulai dari perlindungan petani, akses pupuk, hingga harga hasil panen yang adil,” ujar Sarmuji yang juga anggota MPR RI.
Sarmuji menjelaskan, dalam konteks UUD 1945, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk ketersediaan dan keterjangkauan pangan.
Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pangan tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keutuhan NKRI melalui pemerataan pembangunan sektor pertanian dan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Ketimpangan antarwilayah, kata dia, berpotensi mengganggu stabilitas sosial apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada daerah.
“Indonesia memiliki potensi besar di sektor pertanian. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, kita mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah petani menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, stabilitas harga gabah saat panen, serta dukungan alat dan teknologi pertanian.
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kepastian kebijakan agar petani lebih sejahtera dan tidak terus berada pada posisi yang rentan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sarmuji menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan petani di tingkat nasional.
“Aspirasi para petani ini akan saya kawal dan perjuangkan di DPR. Ketahanan pangan tidak akan terwujud jika petaninya tidak sejahtera. Negara harus hadir dan memastikan kebijakan pangan berpihak kepada mereka,” pungkas Sarmuji.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, tetapi juga menjadi ruang dialog konstruktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
























