Kediri, Siaran Indonesia – Anggota Komisi VI DPR M. Sarmuji memanfaatkan masa reses dengan menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) di Desa Cengkok, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Selasa 29 April 2025.
Acara yang mengambil tema Penguatan Demokrasi Substansial berdasarkan Pancasila ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, khususnya menyangkut persoalan demokrasi di Indonesia.
“Memang kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial, yang mencerminkan keadilan sosial, musyawarah, dan kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila,” ujar Sarmuji. .
Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka. Para peserta menyampaikan perlunya penguatan peran partai politik sebagai sarana pendidikan politik rakyat, pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, serta harapan agar wakil rakyat lebih responsif terhadap persoalan sosial dan ketimpangan di daerah.
Tokoh pemuda juga menyoroti perlunya ruang-ruang dialog yang lebih luas dan inklusif bagi generasi muda agar bisa aktif berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan, khususnya di tingkat daerah. Sementara itu, tokoh masyarakat menekankan pentingnya revitalisasi lembaga-lembaga demokrasi lokal agar lebih transparan dan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Sarmuji menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, serta menyampaikan hasil serap aspirasi ini dalam forum DPR/MPR RI.
“Demokrasi yang kita bangun harus memiliki akar yang kuat dalam budaya bangsa, yaitu gotong royong, keadilan, dan kemanusiaan. Pancasila adalah fondasi utama dalam menjaga arah demokrasi kita tetap pada jalur yang benar,” ujarnya.
Sarmuji mengingatkan, demokrasi tidak semata-mata sebagai cara untuk memilih calon pemimpin, namun menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan serta tersampainya aspirasi masyarakat selaku pemegang kedaulatan.
“Oleh karena itu, diperlukan penguatan kualitas lembaga demokrasi, partai politik, dan penguatan ideologi Pancasila agar demokrasi semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ia mengatakan penguatan ideologi Pancasila sangat diperlukan di tengah perkembangan arus informasi yang begitu masif yang bisa memunculkan dampak negatif berupa paham liberalisme, individualisme, eksklusivisme, kekerasan dan anti keragaman.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan ideologi Pancasila agar demokrasi yang sudah disepakati dan dijalankan ini tidak kehilangan tujuan dan arahnya. “Kita harus berpijak pada akar dan kepribadian bangsa kita agar konsolidasi demokrasi bisa dicapai,” ujarnya.
























