KSBSI Apresiasi Program Pemerintah Terkait Rumah Subsidi Untuk Buruh

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Peruamahan dan Kawasan Pemukiman (Kemen PKP) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok masyarakat produktif melalui kebijakan rumah subsidi khususnya bagi buruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto mengapresiasi pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, program dan kebijakan terkait perumahan subsidi ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada buruh terutama untuk tempat tinggal yang layak.

“Hari ini, saya bersama perwakilan konfederasi serikat pekerja/serikat bruuh diundang untuk menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman Dukungan Perumahan Subsidi untuk Pekerja/Buruh.” kata Dedi Hardianto usai menghadiri agenda penandatangan MoU rumah subsidi untuk buruh oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait (Ara) dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierly dan BPS di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Dedi Hardianto berharap dengan hadirnya program ini kedepan dapat memberikan manfaat bagi buruh yang belum mempunyai rumah.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto atas langkah yaang diambil dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo Subianto benar-benar berpihak kepada buruh, petani dan nelayan yang selama ini menjadi pilar ekonomi nasional.

Pemerintah menyediakan 20.000 unit rumah subsidi untuk buruh. Nantinya, akan ada penyerahan 100 unit rumah subsidi kepada buruh pada 1 Mei 2025. Hari tersebut dipilih karena bertepatan dengan Hari Buruh.

Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan akan memulai penyerahan rumah subsidi bagi buruh pada 1 Mei 2025 atau bertepatan dengan Hari Buruh.

“Pada 1 Mei kita akan mulai memberikan rumah subsidi yang berkualitas bagi buruh Indonesia,” ujar Ara di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemberian rumah subsidi tersebut merupakan suatu kabar baik dan membuat semangat bagi buruh dan dunia usaha di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah. Selain ketiga profesi tersebut, rumah subsidi juga dialokasikan untuk tenaga migran, nakes, hingga wartawan.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengundang perwakilan organisasi profesi untuk membahas teknis penyaluran, seperti asosiasi nelayan dan serikat buruh.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan hal tersebut merupakan inisiatif yang sangat baik.

“Alhamdulillah dan terima kasih, semoga kebijakan ini nantinya dapat dimaksimalkan bagi teman-teman serikat buruh serikat pekerja. Permasalahan terkait perumahan itu kan kebutuhan utama, jadi memang solusinya kebijakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Hadininggar Widyasanti menuturkan, pihaknya siap memberikan data-data yang diperlukan terkait buruh yang bisa membeli rumah subsidi. Nantinya data yang akan digunakan untuk penyaluran program pemerintah, terkait di sektor perumahan, akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DT SEN).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar, serta perwakilan konfederasi buruh. (*/ )

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru