CSR RS PKU Kutowinangun Sasar Tukang Becak, Sopir Ambulance dan UMKM

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

52 RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 132 warga masyarakat.

52 RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 132 warga masyarakat.

Kebumen, Siaran Indonesia – Dalam rangka Milad ke 52 RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 132 warga masyarakat.

Penyerahan dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit, di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kutowinangun, Sabtu (18/1/2025).

Direktur PKU Muhammadiyah Kutowiangun dr Rio Dimas Sugiarta mengatakan, penyerahan CSR BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja dan masyarakat yang berhak menerima adalah yang masuk dalam kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah operasional pelayanan RS PKU Muhammadiyah Kutowiangun. Mereka yang menerima diantaranya adalah para sopir ambulans, pekerja social, tukang becak hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Kebumen.

“Kita berikan CSR ini kepada masyarakat yang berada diwilayah kerja RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun mulai dari tukang becak, sopir ambulance mandiri, pedagang, kaum, ustadz para sopir ambulans ada pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen, kita bayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan sosial mereka yang selama ini belum tercover,” katanya.

dr Rio menambahkan, dengan pemberian CSR ini pihaknya berharap, para sopir ambulan yang merupakan pekerja sosial dengan jam kerja 24 jam dan tidak memiliki gaji, mereka tidak terkendala urusan biaya kesehatan. Terlebih para sopir ini memiliki kerentanan tinggi kecelakaan kerja.

“Mereka kerja 24 jam dan keluarganya sering mengalami kendala biaya untuk kebutuhan kesehatan, atas dasar itu RS PKU Kutowinangun ingin memberikan apresiasi dan penghargaan dengan harapan saat mereka sakit dan terjadi kecelakan kerja ada yang mengcover, CSR ini akan diperpanjang setiap tahunnya, kita juga berikan CSR BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu di sekitar wilayah RS PKU Kutowinangun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati melalui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kebumen Mohammad Chairil Anwar mengatakan, CSR ini adalah kelanjutan dan penambahan kouta yang diberikan oleh badan usaha atau perusahaan untuk perlindunga BPJamsostek yang diberikan oleh CSR RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“CSR sebelumnya diberikan oleh di PKU Muhammadiyah Kutowinangun sebanyak 104 orang sudah didaftarkan sekitar 2 tahun lalu, pada tahun 2025 ini bertambah 28 orang termasuk untuk tokoh agama (Kaum), pedagang kecil dan pekerja social hingga sopir ambulans, jadi total CSR yang diberikan ada 132 orang terlindungi,” katanya didampingi Burhan.

Chairil Anwar menjalskan, CSR ini untuk program jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, bagi yang menerima jaminan ini sudah diberikan perlindungan biaya pengobatan unlimited, termasuk santunan hingga Rp 70 juta dan santunan kematian Rp 42 juta diluar kecelakaan kerja dan manfaat lain yakni beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp 174 juta yang dibayarkan mulai dari pendidikan TK hingga Perguruan tinggi. Namun lama CSR yang diberikan sesuai kebijakan dari pihak perusahan yang menyalurkan.

“Total klaim yang sudah dibayarkan di tahun 2022 hingga 2024 dari peserta CSR PKU Kutowinangun yakni sebanyak 84 juta rupiah karena meninggal dunia. Jika pembayaran secara CSR sudah tidak di cover oleh pihak pemberi, penerima bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri. Iurannya murah hanya Rp 16.800 perbulannya, bisa dibayarkan di bank-bank, minimarket terdekat atau toko online,”ujarnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang: Polri On-Track Tangani Kasus Evi-Zendy vs Bibi Kelinci, Fokus pada Perlindungan Data
Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP
Ketua Umum Masyarakat Pesantren Soroti Pengelolaan Dana Haji, Usulkan Peran BPKH Dikaji Ulang
Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior
Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:01 WIB

26 dari 29 Ranting Usulkan Andi Gimbal dalam Penjaringan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kebumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

IIBF Kebumen Gelar Aksi Berbagi, 1.075 Menu Buka Puasa Disalurkan ke Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:23 WIB

Haul Pertama di Wergonayan, Tradisi Baru Mengenang Pendiri Desa Dimulai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru