Wakil Ketua LSM GEARAM Nilai Perda Tataruang Kabupaten Cirebon Berpotensi Cacat Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Cirebon – DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon tahun 2024-2045. Pengesahan Perda ini dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (4/9).

Sayangnya menurut Wakil Ketua LSM GEARAM, Didi Darmadi pengesahan yang terkesan dikebut itu penuh misteri dan berpotensi cacad secara hukum karena peserta rapat tidak mencapai quorum.

“ Kemarin DPRD bilang revisi tataruang masih perlu proses lagi tapi ternyata hari ini diketok palu dan ironisnya peserta rapat pengesahan perda ta ruang tidak sesuai quorum,” ujar Didi (5/9).

Didi menambahkan,soal pengambilan keputusan harus quorum ¾ anggota dewan yang hadir. Hal ini diatur dalam Perwan Kab Cirebon no 1 tahun 2020, kususnya Pasal 84.

“ Saya punya bukti absensi bahwa rapat paripurna terkt revisi RT/RW menjadi perda tata ruang yang dilangsungkan kemarin tidak memenuhi quorum otomatis cacad prosedur dan hukum” imbuh Didi.

Didi menjelaskan menyikapi hal itu dirinya selaku wakil ketua LSM Geram Kab Cirebon aam berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“ Perda Tataruang 2024 yang disahkan DPR Kab Cirebon bisa dibatalkan lewat Mahkamah Agung. Yang jadi catatan kami lagi ada apa perda ini tiba-tiba di kebut?”

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi ST MSi mengatakan, revisi perda RTRW yang sudah disahkan ini terjadi perubahan yang fundamental seperti pola ruang industri, yang mana di RTRW 2018 luasa sebelumnya 9900 hektare, terjadi pengurangan sekitar 3000-3500 hektare (ha).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pemkot Depok Hanya Berikan Janji Omong Kosong, Atlet Skateboard Sampaikan Keluh Kesah ke Supian Suri
Relawan GASS D1 Gelar Ngulik Calon Pemimpin, Ajak Gen Z Anti Golput dan menangkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Benih Garuda Nusantara dan BP2MI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesadaran Pekerja Migran
Jaminan Kerja Sebelum Lulus Kuliah “Janji” Ketua STMIK Tazkia Bogor saat gelar Gelar MPLK dan Kuliah Perdana
Pilkada Depok Semakin Sengit, Supian Suri Tawarkan Program Unggulan Bimbel Gratis
Primago Consulting Adakan Workshop Cara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024
Pasangan Sahadi dan Momon Ingin Pendidikan di Kutai Barat Berkualitas
Moment 10.10” Open Casting Film “Selasar Maya” Digelar di SMAN 1 Tiga Binanga

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Pemkot Depok Hanya Berikan Janji Omong Kosong, Atlet Skateboard Sampaikan Keluh Kesah ke Supian Suri

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Relawan GASS D1 Gelar Ngulik Calon Pemimpin, Ajak Gen Z Anti Golput dan menangkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Benih Garuda Nusantara dan BP2MI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesadaran Pekerja Migran

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Jaminan Kerja Sebelum Lulus Kuliah “Janji” Ketua STMIK Tazkia Bogor saat gelar Gelar MPLK dan Kuliah Perdana

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Primago Consulting Adakan Workshop Cara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Pasangan Sahadi dan Momon Ingin Pendidikan di Kutai Barat Berkualitas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Moment 10.10” Open Casting Film “Selasar Maya” Digelar di SMAN 1 Tiga Binanga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif

Berita Terbaru

Daerah

Barisan Alumni HMI Kebumen Beri Dukungan untuk Arif-Rista

Minggu, 13 Okt 2024 - 08:07 WIB