Masyarakat Sipil Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Berani dan Tegas Lakukan Pengendalian Tembakau di Indonesia

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Upaya pengendalian tembakau pada pemerintahan Jokowi-Maruf Amin membuat sejumlah pihak khususnya pegiat kesehatan publik prihatin dan kecewa. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KMSPT), sekaligus menaruh harapan besar pada pemerintahan baru Prabawo-Gibran untuk lebih peduli pada masa depan anak-anak Indonesia dari bahaya adiktif produk tembakau seperti rokok konvensional, vape dan rokok elektrik lainnya.

“Kami sangat menyesalkan buruknya upaya pengendalian tembakau dan produk tembakau di era Jokowi yang menyebabkan masih tingginya prevalensi perokok khususnya perokok anak di Indonesia,” ujar Ifdhal Kasim selaku Koordinator KMSPT saat konferensi pers Tinjauan Kritis terhadap Peran Pemerintah dalam Isu Pengendalian Tembakau, Jumat (26/07).

“Kami berharap dan mendorong pemerintahan yang baru nanti, pemerintahan Prabowo-Gibran, lebih berani dan tegas mengendalikan produksi, distribusi dan konsumsi produk tembakau demi melindungi generasi muda Indonesia,” lanjutnya.

Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 ini menekankan pentingnya tanggung jawab negara dalam melindungi hak atas kesehatan masyarakat sebagai hak yang fundamental yang diatur secara jelas dalam dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait. Oleh karena itu, peran negara (pemerintah) dibutuhkan untuk melindungi hak kesehatan publik khususnya kelompok rentan sebagai pelaksanaan amanat UUD, UU Hak Asasi Manusia, serta Perjanjian Internasional tentang HAM khususnya Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan peraturan perundang-perundangan terkait.

Ketua Komnas HAM saat ini, Atnike Nova Sigiro, yang hadir pada kesempatan tersebut juga mengamini apa yang disampaikan oleh seniornya tersebut. Menurutnya, dalam perspektif hak asasi manusia, persoalan bahaya tembakau dan produk tembakau melingkupi pelanggaran terhadap perlindungan hak atas kesehatan, termasuk hak atas kesehatan reproduksi, hak perempuan, hak untuk bekerja, juga hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Negara memiliki 3 kewajiban yakni kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia.

“Pertama, Kewajiban untuk menghormati, berarti negara harus menahan diri dari pelanggaran hak baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam konteks pengendalian tembakau, Negara menahan diri untuk tidak mempromosikan produk tembakau yang berbahaya bagi Kesehatan,” terangnya.

Kedua, kewajiban Negara untuk melindungi, berarti Negara mengharuskan untuk mencegah campur tangan pihak ketiga terhadap hak asasi manusia melalui regulasi yang mengatur industri tembakau. Ketiga, negara berkewajibann untuk mengambil semua langkah baik melalui regulasi, prosedur dan sumber daya untuk mewujudkan hak asasi manusia.

Ketiga kewajiban itu harus dijalankan oleh Negara untuk memastikan terlindunginya hak asasi manusia dari bahaya tembakau atau produk tembakau. pungkasnya seraya mendorong partisipasi masyarakat sipil yang luas dalam mengawasi pemerintahan yang akan datang terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak kesehatan publik.

Kegiatan konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Ibu Atnike Nova Sigiro (Ketua Komnas HAM RI), Ibu Andri Yentri (Ketua Komnas Perempuan), Jasra Putra (Wakil Ketua KPAI), Ibu Mesra Rahayu, Tenaga Ahli Ketua Komisioner Komisi Nasiona Disabilitas (KND), dan pengendalian tembakau di Indonesia. Sejumlah pihak yang hadir mengingatkan pemerintah saat ini untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan (RPP Kesehatan) sebagai percepatan implementasi UU No. 17/2023 tentang Kesehatan untuk kemajuan pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru