Siaranindonesia.com, Jayapura – Provinsi Papua masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat prevalensi stunting yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan data yang ada di laman Kementrian Dalam Negeri RI persentase kasus stanting di Papua pada tahun 2024 sebesar 8,7%, turun 2,2% dibandingkan tahun 2023 sebesar 10,9%.
Memang ada penurunan angka stunting, tetapi 8,7% itu masih cukup tinggi ditengah kekayaan sumber daya alam yang kita miliki.
Hal ini diungkapkan Sri Wahyuni Rumbarar, S.Ked Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan LSM Lumbung Informasi Rakyat Provinsi Papua (DPW Perempuan LSM LIRA Papua) pada awak media di Jayapura, Sabtu (29/6).
Faktor pemicu stunting di Papua itu beragam, antara lain kurangnya pasokan makanan bergizi bagi ibu hamil dan bagi anak dalam 1.000 hari kehidupan, kesadaran pola hidup yang sehat juga rendah, pola asuh yang tidak berjalan baik, bahkan termasuk pernikahan di usia dini.
Menurut Sri Wahyuni Rumbarar perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 yang jatuh pada tanggal 29 Juni, harus menjadi momentum bagi semua elemen di tanah Papua untuk membangun keluarga yang berkualitas sebagai syarat utama menciptakan manusia-manusia Papua yang sehat, cerdas, dan masa depan yang lebih baik.
“Pembangunan keluarga sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia. Ini yang harus dipahami betul oleh segenap stakeholder di Papua bahwa tidak ada bangsa yang maju tanmpa menjadikan isu keluarga yang sehat sebagai prioritas pembangunan,” tegasnya.
“Stunting adalah salah satu tantangan dalam upaya pembangunan keluarga. Persoalannya memang kompleks dan ini membutuhkan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak,” kata Sri Wahyuni Rumbarar.
“Wujud kolaborasi tersebut harus terukur misalnya, peningkatan kualitas nutrisi berbasis keluarga harus memastikan dalam satu triwulan berapa keluarga yang terdampak secara lansung, dimana saja titiknya dan berapa kebutuhannya sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasinya,” imbuhnya.
Selanjutnya perbaikan kualitas layanan kesehatan primer yang terintegrasi dan komprehensif untuk klaster ibu dan anak.
“Terkahir perlu penguatan kapasitas institusional serta tata kelola kolaboratif diantara berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa,” tutup Sri Wahyuni Rumbarar.