Tok! Bawaslu Banten Putuskan Tia Rahmania Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, SERANG – Bawaslu Provinsi Banten melalui Majelis Pemeriksa dugaan pelanggaran administratif pemilu, bacakan hasil putusan atas pelaporan tim Bonnie Triyana an Cosmas Joharudin mengenai dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa membacakan hasil secara keseluruhan berdasarkan laporan pelapor dan jawaban para terlapor, juga hasil tim investigasi Bawaslu, keterangan saksi, dan ahli.

Terlapor diantaranya Tia Rahmania sebagai terlapor 1, juga diikuti ke 12 terlapor lainnya diantaranya penyelenggara tingkatan PPK (Lebak dan Pandeglang) yang di dalilkan oleh pelapor dalam dugaan pelanggaran administratif pemilu 2024.

Pembacaan putusan yang di bacakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal yang secara bergantian bersama jajaran anggota, berlangsung sejak pukul 11:00 WIB hingga 12:00, juga terbuka untuk umum melaui saluran live streaming youtube Bawaslu Provinsi Banten.

Hasilnya setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan persidangan diputuskan secara sah dan meyakinkan, bahwa Tia Rahmania selaku salah satu terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu dan juga pidana pemilu. Kedua putusan tersebut juga telah di tandatangai oleh Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Banten.

Terpisah, Adi Firman selaku ketua tim pemenangan Tia Rahmania saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut. “Ya sudah clear, memang sebagaimana seharusnya dan semestinya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Banten telah menangani perkara ini dengan sangat baik”, tuturnya.

Sejak berita ini dimuat, awak media masih mencoba untuk menghubungi pihak pelapor untuk dimintai tanggapannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Buntut Peredaran Narkoba dari Lapas, 14 Orang di Nonaktifkan 
PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh
Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek
Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:42 WIB

Buntut Peredaran Narkoba dari Lapas, 14 Orang di Nonaktifkan 

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:47 WIB

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:14 WIB

Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:07 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:18 WIB

Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:59 WIB

Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Senin, 2 Desember 2024 - 22:40 WIB

Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan

Berita Terbaru