Tok! Bawaslu Banten Putuskan Tia Rahmania Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, SERANG – Bawaslu Provinsi Banten melalui Majelis Pemeriksa dugaan pelanggaran administratif pemilu, bacakan hasil putusan atas pelaporan tim Bonnie Triyana an Cosmas Joharudin mengenai dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa membacakan hasil secara keseluruhan berdasarkan laporan pelapor dan jawaban para terlapor, juga hasil tim investigasi Bawaslu, keterangan saksi, dan ahli.

Terlapor diantaranya Tia Rahmania sebagai terlapor 1, juga diikuti ke 12 terlapor lainnya diantaranya penyelenggara tingkatan PPK (Lebak dan Pandeglang) yang di dalilkan oleh pelapor dalam dugaan pelanggaran administratif pemilu 2024.

Pembacaan putusan yang di bacakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal yang secara bergantian bersama jajaran anggota, berlangsung sejak pukul 11:00 WIB hingga 12:00, juga terbuka untuk umum melaui saluran live streaming youtube Bawaslu Provinsi Banten.

Hasilnya setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan persidangan diputuskan secara sah dan meyakinkan, bahwa Tia Rahmania selaku salah satu terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu dan juga pidana pemilu. Kedua putusan tersebut juga telah di tandatangai oleh Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Banten.

Terpisah, Adi Firman selaku ketua tim pemenangan Tia Rahmania saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut. “Ya sudah clear, memang sebagaimana seharusnya dan semestinya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Banten telah menangani perkara ini dengan sangat baik”, tuturnya.

Sejak berita ini dimuat, awak media masih mencoba untuk menghubungi pihak pelapor untuk dimintai tanggapannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Terra Trove Hadirkan Dapur Mewah dan Berkelas dengan Sentuhan Batu Alam Modern
Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG
Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG
BPOM Gerebek Gudang di Tangerang, Temukan 2 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp 27,6 Miliar
8 Galian PAM Jaya Bikin Condet Lumpuh, Empat Proyek Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pada Korban Kebakaran di Kemayoran
Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Coran di DI Panjaitan Bikin Arus Lalu Lintas Semrawut
SBY di Perbanas Institute: Indonesia Harus Adaptif di Tengah Krisis dan Ketidakpastian Global

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:06 WIB

Dukungan Darori Antar Haidar Azka Wakili Kebumen di Panggung Budaya Borobudur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:52 WIB

Cetak Pemimpin Visioner dan Peduli Lingkungan, HMI Cabang Kebumen Sukses Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View of Karangbolong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:21 WIB

“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:39 WIB

DPC PDIP Kebumen Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, 700 Paket Daging Dibagikan ke Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:21 WIB

HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Berita Terbaru

Headline

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45 WIB