5 Pelaku Tawuran di Cimanggis Depok Ditangkap, 2 Pedang Disita

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Tawuran berlangsung di Jalan Gadog Raya, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Total lima pelaku ditangkap pihak kepolisian.

Peristiwa itu juga viral di fasilitas sosial. Dalam video viral nampak sekumpulan pemuda saling menodongkan celurit dan berlarian ke arah rumah warga.

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika menyatakan tawuran itu menyebabkan gerobak kue punya warga rusak. Dua orang yang diamankan juga diketahui mempunyai senjata tajam.

“Iya (rusak gerobak kue). Memang ada lima orang kita amankan kala ini di Polsek Cimanggis. Dua orang kedapatan mempunyai sajam,” kata Judika kala dihubungi, Jumat (23/2/2024).

Kedua pelaku yang mempunyai senjata tajam itu berinisial MF (22) dan RI (22). Keduanya diproses hukum atas kepemilikan benda tajam.

“Cuma yang mencukupi unsur pidana yang dapat diproses itu,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit motor tanpa pelat nomor. Dua senjata tajam jenis pedang disita.

“Barang bukti 2 unit motor Honda Vario tanpa pelat nomor, 2 bilah sajam jenis pedang bergagang warna hitam dan jenis gobang, dan 1 jaket gunung warna putih cokelat,” jelasnya.***

Komentar Facebook

Berita Terkait

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan
Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital
Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok
Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
dr. Faiz Reza : Solusi Konkret Atasi Kemiskinan di Kebumen
Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip
MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:28 WIB

Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:38 WIB

MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Secara Humanis

Berita Terbaru