Lukas Lukmana Jadi Mediator Perdamaian Soegiharto Santoso Dengan Michael S. Sunggiardi

- Editor

Kamis, 11 Januari 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Perkara pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH alias Hoky terhadap Ir. Michael S. Sunggiardi akhirnya berakhir melalui perjanjian dan kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

Surat perjanjian perdamaian kedua pihak telah ditandatangani pada Rabu (10/1/2024) di PN Jakarta Pusat sebelum Michael menjadi saksi pada sidang perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst dengan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hoky di akun Facebook Apkomindo.

Perjanjian perdamaian sebelumnya telah melalui proses mediasi yang dibantu oleh sahabat kedua belah pihak yakni Felix Lukas Lukmana Goei sebagai mediator yang tinggal di kota Semarang dan hingga saat ini menjabat sebagai Ketua DPA DPD APKOMINDO yang Ketua Umumnya adalah Hoky.

Proses perdamaian itu diawali dengan pertemuan kedua belah pihak secara daring lewat aplikasi zoom meeting pada Sabtu, tanggal 6 Januari 2024, Pk 14.00 lalu.

Pertemuan damai yang direkam dengan durasi 43 menit itu akan dijadikan sebagai salah satu bukti tentang adanya proses perdamaian yang berlangsung dengan sangat baik serta penuh persahabatan.

Dalam rekaman tersebut Michael menyatakan, “Untuk proses mediasi melalui zoom meeting saya tidak ingin bercerita panjang lebar, yang pada intinya, saya ingin mengakui telah melakukan kesalahan dan bersedia memohon agar dapat dimaafkan atas kesalahan yang dibuat pada saat memposting di FaceBook dan sesuai dengan BAP dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 29 Agustus 2017.” ungkap Michael.

Michael melanjutkan, “Oleh karena itu saya memohon maaf atas semua kekeliruan yang sudah dilakukan oleh saya, hal tersebut dilakukan karena ketidak-tahuan kondisi di internal APKOMINDO yang sesungguhnya, sebab sudah tidak aktif sejak tahun 2010.” Tutur Michael.

Menanggapi hal tersebut dan dihadapan Lukas Lukmana, Hoky selaku pelapor ataupun korban menyatakan, “saya menerima permohonan maaf dari Pak Michael serta menyatakan bersedia selanjutnya sepakat dibuatkan surat perjanjian perdamaiannya, termasuk saya menyatakan jika ada pihak-pihak lain yang merasa ada melakukan kesalahan dipersilahkan dimediasi oleh Pak Lukas untuk mendamaikan, karena mungkin masih ada teman-teman yang ingin berdamai namun tidak mengetahui harus menghubungi siapa.” ucap Hoky yang sempat dikriminalisai dengan ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dan dihina pada akun Facebook APKOMINDO.

Bahwa sesungguhnya dengan pihak Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi seharusnya juga bisa berdamai karena sesunguhnya sudah direncanakan sebanyak 2 (dua) kali proses mediasi di Polda DIY, pertama sekira bulan Maret tahun 2018 dan yang kedua tanggal 11 Maret 2020.

“saya ingat rencana mediasi yang kedua kalinya itu tanggal 11 Maret 2020, karena ada tertuliskan dalam BAP saya hingga 3 kali, masing-masing BAP tanggal 11 Maret 2020, lalu BAP 08 Mei 2020 serta BAP 08 Juni 2020, dimana tanggal rencana mediasi tersebut atas permintaan Terdakwa Rudy, namun demikian setelah saya tiba di Polda DIY, faktanya terdakwa Rudy malah tidak hadir.” urainya.

Sementara Lukas mengatakan, “Damai itu indah, karena kerukunan mendatangkan berkat untuk kita semua, dan saya tau dalam hal ini Pak Hoky dan Pak Michael adalah teman-teman baik dan orang-orang baik, hanya mungkin pada waktu itu disituasi yang tidak tepat, sehingga keluar sesuatu yang kurang berkenan sehingga berperkara hukum, nah karena dengan ketulusan, saya menghubungi mereka berdua dan ternyata merek berdua mempunyai niat yang sama yaitu untuk saling memahami dan memaafkan dan tidak melanjutkan perkara hukum ini, ini adalah berkat yang luar biasa dari Tuhan, dan ini menunjukan Pak Hoky dan Pak Michael adalah orang-orang baik.” beber Lukas.

Hoky yang ditemui usai perdamaian mengaku senang perdamaian dengan Michael yang merupakan sahabat lamanya dan sempat bersama-sama Kang Onno W. Purbo berangkat ke Pameran COMDEX tahun 2000, di Las Vegas Valley, Nevada, Amerika Serikat.

Kesepakatan damai ini, kata dia, sebagai bukti bahwa dirinya tidak berniat jahat kepada pihak lawan yang selama ini terus mengganggu pribadinya dan organisasi APKOMINDO.

“Prinsipnya saya siap berdamai. Dan lapor polisi saya buat sebetulnya untuk membuktikan bahwa saya sejak awal tidak bersalah namun pernah dikriminalisasi dan sempat ditahan selama 43 hari serta benar terbukti ada yang menghina di Facebook APKOMINDO sehingga Ir. Faaz sempat menjadi terpidana dan masuk penjara selama 3 bulan di Lapas Wirogunan Yogyakarta.” tandas Hoky.

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah
Prabowo Kumpulkan 800 Jenderal TNI-Polri di Istana Kepresidenan Untuk Beri Taklimat Penting
Komitmen Sosial Berkelanjutan, BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan untuk Pembangunan Masjid dan Asrama Yatim di Banjarnegara
Update Survei: Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Puncak HSN 2026 Kota Depok akan Hadirkan Gus Kautsar

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81

Berita Terbaru