Mempermudah Urusan Administrasi Pertanahan, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Pelataran

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigaraksa – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto, Minggu (11/6/2023) pagi meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Banten setelah sehari sebelumnya Sudaryanto meninjau Pelataran di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Ammar, dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sudaryanto menyerahkan sertipikat layanan Pelataran langsung kepada pemohon.

“Sertipikat ini dijaga disimpan baik-baik, jangan sampai rusak atau hilang,” ujar Sudaryanto saat menyerahkan sertipikat. Beliau juga menghimbau agar masyarakat menyimpan fotokopi sertipikat di tempat yang berbeda. Kalau aslinya hilang masih ada fotokopinya, dengan ada fotokopinya pengajuan sertipikat pengganti karena hilang ke kantor pertanahan lebih mudah, lanjutnya.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Pelataran yang ada di 7 (tujuh) Kantah di Provinsi Banten yaitu di Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Pada Pelataran, loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan pemilik tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perubahan Hak Guna Bagunan/Hak Pakai (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal (s.d. luas 600 m2) Rumah Toko, Rumah Kantor (s.d. luas 120 m2), Penghapusan Hak Tanggungan (Roya) atau untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar administrasi pertanahan dapat mengunjungi kantor pertanahan memanfaatkan Pelataran di jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, selain meninjau Pelataran, Sudaryanto juga meninjau sarana loket layanan, ruang kerja pegawai, fasilitas kantor dan ruang warkah. Pada arahannya beliau mewanti-wanti agar ruangan warkah dijaga dan hanya orang berwenang yang bisa mengakses. (*).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kemenag Jelaskan Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat
Ketum BMI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-23 Partai Demokrat
Pencapaian Transformasi Ekonomi Jokowi: Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur
Selamat! Geopark Kebumen Akhirnya Masuk UNESCO Global Geopark
Inilah Para Juara SIC Batch 5: Inovasi AI dan IoT Buatan Anak Bangsa
Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kenegaraan Paus Fransiskus Menuju Papua Nugini
GPBI Tetapkan Solihin Sebagai Ketua Pimpinan Daerah GPBI Jakarta
Wakil Ketua LSM GEARAM Nilai Perda Tataruang Kabupaten Cirebon Berpotensi Cacat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:44 WIB

Soto Segeer Mbok Giyem Didatangi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Hut Mexolie ke 7 Bakal Gelar Color Run Berhadiah Sepeda Motor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:37 WIB

Menjelajahi Pesona Balkan: Liburan Penuh Sejarah, Budaya, dan Alam yang Memukau

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:57 WIB

Paksi Tours Tawarkan Jelajah Wisata Halal ke Amerika Serikat

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:45 WIB

Menikmati Wisata Halal ke Marocco dan Spanyol, Saksikan Sejarah Kejayaan Islam

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:57 WIB

Keluarga Besar Sdit & Smp Arrahman Depok 2024 Adakan Trip Ke Pangandaran Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:20 WIB

Paksi Tours & Travel Tawarkan Umrah Munajat 12 Hari

Senin, 24 Juni 2024 - 20:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024.

Berita Terbaru