Kemenag Gelar Sarasehan Nasional Kemasjidan: Menag Sampaikan Tiga Poin Penting

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Kementerian Agama menggelar acara Sarasehan Nasional Kemasjidan yang diikuti oleh para pejabat Kementerian Agama, dan para Kakanwil Kementerian Agama dari 34 provinsi, Para alim ulama, para takmir, para akademisi, aktivis dan mitra kemasjidan. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis-Sabtu (16-18/3/2023).

Dalam sambutannya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili oleh Staf Menteri Agama Moh Nuruzzaman menyampaikan tiga poin pentingnya Sarasehan Nasional Kemasjidan ini.

“Pertama, secara normatif, upaya revitalisasi peran dan posisi masjid dalam kehidupan masyarakat muslim sungguh sangat diperlukan. Masjid (sajada-yasjudu-sajdan-wa masjidan) secara etimologis memang bermakna tempat untuk bersujud, tempat untuk beribadah. Hanya saja, secara istilaahan, secara terminologis, masjid bermakna pusat aktivitas keagamaan, baik ibadah mahdloh, melakukan shalat dan dzikir, maupun ghoir mahdhah, seperti kegiatan pendidikan, sosial bahkan ekonomi,”ucap Nuruzzaman.

Dengan Sarasehan ini, Menag berharap masjid-masjid menegaskan dan merevitalisasi peran dan posisinya sebagai pusat berbagai aktivitas keagamaan tersebut.

“Kedua, secara substansi dan timing, kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan ini sangat tepat, kontekstual, dan strategis. Kita saat ini berada di tahun politik, yang memiliki potensi konfliktual yang cukup tinggi. Ada kemungkinan penggunaan masjid untuk aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antarpihak yang berbeda pilihan. Dengan Sarasehan ini, kita pertegas ruang abu-abu, mana yang boleh dan mana yang tidak, lalu sampaikan dan viralkan pada masyarakat,” terangnya.

Ketiga, Lanjut Gus Nuruzzaman, Sarasehan ini penting karena membahas isu-isu yang tidak sekadar relevan dengan konteks keumatan dan kebangsaan, namun juga strategis untuk menata atau merevitalisasi hal ihwal kemasjidan secara makro.

“Hemat saya, kesempatan pertemuan nasional serupa ini harus dilakukan setiap tahun, dengan kendali progress yang bisa dikawal bersama. Maka, dari tahun ke tahun kita bisa terus meningkatkan pengelolaan ihwal kemasjidan ini, juga merespon isu-isu aktual yang berkembang di masjid,”tegasnya.

Sementara itu, Direktur Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama secara khusus berfokus pada konteks revitalisasi peran masjid dalam merekatkan umat, termasuk dalam mencegah menjadikan wahana masjid sebagai pemicu polarisasi.

“Bimas Islam mendorong masjid atau musala semakin profesional, moderat dan berdaya—melalui program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB),”katanya.

Menurut Kamaruddin, secara praktikal, diantara implementasi MPMB itu dikembangkan juga konsep “Masjid Ramah” sebagai perwujudan berbagai anasir ramah, yakni merawat keragaman, melayani semua kalangan, adaptif terhadap lingkungan, dan bahkan memberdayakan segenap ekosistem masjid.

“Dengan pengembangan masjid ramah maka segenap ekosistem masjid, takmir, khatib, dai, penceramah, ibu-ibu, remaja, anak-anak, dan jamaah umumnya akan merasa nyaman dan dalam suasana harmonis. Masjid kembali pada fungsinya sebagai ‘jaami’ yang menghimpun menyatukan, serta menjadi tempat yang khidmat untuk beribadat dan bermuamalah,” sambungnya.

Mengangkat tema besar “Masjid Ramah untuk Tahun Kerukunan,” Sarasehan ini akan mengulas tiga topik besar.

“Pertama mendiskusikan masjid, umat dan tantangan tahun politik. Kedua, konsep masjid ramah sebagai tawaran resiliensi masjid, dan ketiga adalah ihwal upaya kolaboratif pemberdayaan filantropi untuk pemberdayaan masjid,” pungkasnya. (sdr)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab
UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran
Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas
SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026
Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia
IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:16 WIB

Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:32 WIB

PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:47 WIB

“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”

Kamis, 21 November 2024 - 18:04 WIB

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan

Rabu, 4 September 2024 - 14:01 WIB

Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

Minggu, 1 September 2024 - 19:28 WIB

BPW Peradin Jatim Gelar Tasyakuran Hari Jadi Peradin Ke 60 dan Rakelwil Ke 2 di Hotel Sahid Surabaya

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Penasihat Hukum : TNI Aktif Berinisial JK di Provinsi Maluku Juga Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru