Kepastian Hukum, PERADIN Desak Pemerintah Segera Berlakukan KUHP Baru

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) mendesak Pemerintah untuk segera memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan sebagai Undang-undang pada awal tahun ini (UU No 1 Tahun 2023).

Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. menuturkan, tujuan segera diberlakukannya KUHP baru tersebut adalah agar di masa transisi tahun 2024 sudah bisa ada kepastian hukum.

“Kita berharap Pemerintah segera berlakukan KUHP Nasional tahun depan, supaya transisi final tahun depan ada kepastian hukum,” kata Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. kepada awak media, Sabtu (11/2).

Menurutnya, Indonesia memerlukan modernisasi dan demokratisasi Hukum Pidana sehingga tidak ketinggalan dalam merespons dinamika hukum kekikinian yang telah berkembang pesat di Indonesia.

“Dalam rangka itu, kita tentu mendesak agar modernisasi dan demokratisasi Hukum Pidana modern perlu segera diwujudnyatakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med. menyampaikan bahwa, sosialisasi KUHP dilakukan sambil berjalan merupakan upaya penyempurnaan karena tidak ada Undang-Undang dan hukum yang sempurna.

“Semua melalui proses dan pengalaman. Untuk itu, tidak ada salahnya KUHP yang baru segera diberlakukan di tahun 2024,” tukasnya.

Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med. menilai, hadirnya KUHP baru sekaligus menegaskan bahwa Indonesia siap menyudahi kolonisasi hukum (dekolonisasi) di tanah air.

“Sudah saatnya semua hukum produk kolonial segera diakhiri sebagai wujud komitmen Pemerintah dan negara berdaulat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi
Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK
KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah
Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Cegah Disinformasi di Era AI, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHO Gelar Pekan Literasi AI Pemilu
Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Rabu, 9 September 2026 - 20:24 WIB

KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Berita Terbaru

Nasional

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:51 WIB