Adli Dukung Jokowi Banding ke WTO Perkara Nikel

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah dukung aksi nyata Presiden Jokowi akan mengajukan banding usai Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) dan seluruh rakyat wajib mendukung banding yang diajukan oleh Jokowi. Indonesia punya kepentingan ekspor nikel tidak boleh dalam bentuk mentah,” kata Adli abdullah, Jumat (2/12/2022) di Jakarta.

Adli sepakat dengan Jokowi untuk melarang ekspor mentah karena tidak ada nilai tambah bagi negara. Hilirisasi industri akibat pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah telah memberikan nilai tambah di dalam negeri dan bisa dirasakan oleh rakyat. Selain itu juga muncul yang namanya lapangan pekerjaan, seperti di sini 27 ribu tenaga kerja yang bisa direkrut oleh perusahaan. Belum income untuk negara, pajak. Belum terciptanya lapangan-lapangan usaha baru di kanan-kiri. Ini yang mengirim misalnya nickel ore ini dari perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

Sejak Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah nikel, Indonesia mendapat pendapatan Rp 300 triliun dari sebelumnya Rp 20 triliun. Indonesia tidak akan melemah mengajukan banding kembali atas kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel. Indonesia ingin menjadi negara maju serta menciptakan lapangan kerja yang banyak. Maka ketika Indonesia melarang ekspor nikel, negara Eropa terkena dampaknya dari banyak pabrik yang tutup hingga naiknya angka pengangguran.

Gugatan Uni Eropa berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020. Uni Eropa menyebut kebijakan itu melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan. Indonesia melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Hilirisasi dan Peradaban Bangsa: Catatan Kritis Ridwan Hisjam
Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025
Banyak Desa Dinilai Belum Geodetik, Santri Mengabdi Dukung Pemangkasan Dana Desa
Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai
Soal Dana KIP, Rektor IAINU Kebumen Mengakui Langgar Aturan
Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!
DPC PDIP Kebumen Gelar Tasyakuran HUT ke-53, Sosialisasikan Hasil Rakernas Partai
Ridwan Hisjam: Pilkada Dipilih DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:06 WIB

Hilirisasi dan Peradaban Bangsa: Catatan Kritis Ridwan Hisjam

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:23 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:44 WIB

Soal Dana KIP, Rektor IAINU Kebumen Mengakui Langgar Aturan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Senin, 19 Januari 2026 - 06:59 WIB

DPC PDIP Kebumen Gelar Tasyakuran HUT ke-53, Sosialisasikan Hasil Rakernas Partai

Senin, 19 Januari 2026 - 06:39 WIB

Ridwan Hisjam: Pilkada Dipilih DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

Senin, 19 Januari 2026 - 06:32 WIB

Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Hetifah Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

Hilirisasi dan Peradaban Bangsa: Catatan Kritis Ridwan Hisjam

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:06 WIB

Ilustrasi

Opini

Paradoks Demokrasi Elektoral dan Stagnasi Produktivitas

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:09 WIB