Adli Dukung Jokowi Banding ke WTO Perkara Nikel

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah dukung aksi nyata Presiden Jokowi akan mengajukan banding usai Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) dan seluruh rakyat wajib mendukung banding yang diajukan oleh Jokowi. Indonesia punya kepentingan ekspor nikel tidak boleh dalam bentuk mentah,” kata Adli abdullah, Jumat (2/12/2022) di Jakarta.

Adli sepakat dengan Jokowi untuk melarang ekspor mentah karena tidak ada nilai tambah bagi negara. Hilirisasi industri akibat pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah telah memberikan nilai tambah di dalam negeri dan bisa dirasakan oleh rakyat. Selain itu juga muncul yang namanya lapangan pekerjaan, seperti di sini 27 ribu tenaga kerja yang bisa direkrut oleh perusahaan. Belum income untuk negara, pajak. Belum terciptanya lapangan-lapangan usaha baru di kanan-kiri. Ini yang mengirim misalnya nickel ore ini dari perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

Sejak Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah nikel, Indonesia mendapat pendapatan Rp 300 triliun dari sebelumnya Rp 20 triliun. Indonesia tidak akan melemah mengajukan banding kembali atas kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel. Indonesia ingin menjadi negara maju serta menciptakan lapangan kerja yang banyak. Maka ketika Indonesia melarang ekspor nikel, negara Eropa terkena dampaknya dari banyak pabrik yang tutup hingga naiknya angka pengangguran.

Gugatan Uni Eropa berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020. Uni Eropa menyebut kebijakan itu melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan. Indonesia melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah
Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah
Pengasuh Ponpes Situbondo Dukung Sosok Ini Untuk Pengganti Gus Miftah
Gus Farkhan, Figur Muda yang Didukung untuk Pimpin Bidang Kerukunan Beragama Gantikan Gus Miftah
Menjelang Nataru 2024/2025, Kemenhub Menyediakan Program Mudik Gratis Angkutan
Pilkada Banten Berjalan Kondusif dan Demokratis, IKA Untirta Apresiasi Kapolda Banten dan Penyelenggara Pilkada Banten
IKA Untirta Meminta Airin-Ade Sumardi Ikhlas Legowo Menerima Hasil Pilkada Banten dan Tidak Menggugat ke MK
Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati di Pilkada Banten adalah Realitas Fakta Rasional Bukan Anomaly

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:57 WIB

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:47 WIB

Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:36 WIB

Pengasuh Ponpes Situbondo Dukung Sosok Ini Untuk Pengganti Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:26 WIB

Gus Farkhan, Figur Muda yang Didukung untuk Pimpin Bidang Kerukunan Beragama Gantikan Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:02 WIB

Menjelang Nataru 2024/2025, Kemenhub Menyediakan Program Mudik Gratis Angkutan

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:33 WIB

IKA Untirta Meminta Airin-Ade Sumardi Ikhlas Legowo Menerima Hasil Pilkada Banten dan Tidak Menggugat ke MK

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati di Pilkada Banten adalah Realitas Fakta Rasional Bukan Anomaly

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:47 WIB

KSBSI Apresiasi Presiden Prabowo Naikan UMP Sebesar 6 Persen

Berita Terbaru