Siaranindonesia.com – Pelaku perjalanan yang ingin ke Malaysia tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 dan bukti vaksinasi, serta tidak perlu menjalani karantina.
“Malaysia telah beralih dari fase pandemi ke endemi. Pada 1 Agustus 2022, standard operating procedure (SOP atau prosedur operasi standar) kedatangan ke Malaysia telah dipermudah kembali ke fase sebelum pandemi,” jelas Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta, Haryanty Abu Bakar, Kamis (22/9/2022).
Beliau menyampaikannya pada acara bertajuk “Khamis Santai 3.0 Tourism Malaysia Jakarta Siri 06” yang diadakan oleh Tourism Malaysia.
Adapun perubahan ini memungkinkan semua wisatawan masuk ke Malaysia tanpa diperiksa status vaksinasinya. Artinya, wisatawan yang telah maupun belum divaksinasi diperbolehkan masuk ke negara tersebut.
“Sebelum terbang ataupun (ketika) sampai di Malaysia, wisatawan sudah tidak perlu melakukan tes, (baik itu) PCR atau antigen sudah tidak perlu,” lanjut Haryanty.
Selain dihilangkannya kewajiban untuk menunjukkan hasil tes Covid-19, wisatawan pula tidak perlu menjalani karantina jika belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Tetapi, bila ingin bepergian ke Malaysia, kamu diimbau mengunduh aplikasi MySejahtera di ponsel.
Aplikasi tersebut mirip seperti aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan sebagai pemantau kesehatan atau health monitoring selama kunjunganmu di Malaysia.
“Di Malaysia saat ini ketika masuk ke mal sudah tidak perlu scan (aplikasi) seperti PeduliLindungi gitu, tetapi ada beberapa tempat di Malaysia yang sebelum masuk akan diminta untuk menunjukkan status vaksinasi atau aplikasi MySejahtera,” ujarnya.
Sumber : KOMPAS.com