Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas, Penyelenggaraan Didenda Rp 7,5 Juta

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Sebuah penyelenggaraan di Kalimantan Tengah didenda jutaan rupiah oleh satgas Covid-19. Pasalnya pesta pernikahan mendatangkan banyak tamu dan melanggar protokol kesehatan.

Ratusan tamu undangan mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Minggu 23 Januari lalu, tak hanya berkerumun tanpa jaga jarak fisik,sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker sehingga rawan penularan Covid-19.

Penyelenggara juga tidak membagikan makanan ke tamu undangan dalam bentuk nasi kotak melainkan prasmanan, satgas Covid-19 yang memeriksanya pun segera memanggil kedua pengantin dan penyelenggaranya untuk dikenakan denda .

“Kelakuan asistensi dan pihak dari tuan rumah sudah didatangi, diwanti-wanti jangan sampai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kenyataannya pas dilakukan pengecekan ditemukan pelanggaran sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp 7,500.000”, Ujar IPDA Narmanto selaku sebagai Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Palangkaraya

Sebelumnya keluarga berdalih tidak bisa membendung antusias teman kerabat dan keluarga yang datang,usai petugas memberikan Sanksi acara resepsi pernikahan dihentikan dan dibubarkan tim satgas,

Penulis By Khalifah Sekar Arum

Komentar Facebook

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-5
KH Hafidz Taftazani: Dinamika Dakwah di Era Digital, Pentingnya Sertifikasi Dai dan Penceramah
Tokoh Agama Budha Dukung Gus Farkhan Pengganti Gus Miftah
Sah! Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta Dengan Meraih 50,07 Persen
KOPI Maju Dorong Gus Farkhan Sebagai Figur Muda yang Kompeten untuk Pimpin Bidang Keagamaan
Gus Muwafiq dan Pengasuh Ponpes Al Istiqomah Sebut Gus Farkhan Cocok Gantikan Gus Miftah
Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:03 WIB

Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:13 WIB

LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-5

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:18 WIB

KH Hafidz Taftazani: Dinamika Dakwah di Era Digital, Pentingnya Sertifikasi Dai dan Penceramah

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:14 WIB

Tokoh Agama Budha Dukung Gus Farkhan Pengganti Gus Miftah

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:45 WIB

KOPI Maju Dorong Gus Farkhan Sebagai Figur Muda yang Kompeten untuk Pimpin Bidang Keagamaan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:20 WIB

Gus Muwafiq dan Pengasuh Ponpes Al Istiqomah Sebut Gus Farkhan Cocok Gantikan Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:57 WIB

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:47 WIB

Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Agama Budha Dukung Gus Farkhan Pengganti Gus Miftah

Minggu, 8 Des 2024 - 16:14 WIB