Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas, Penyelenggaraan Didenda Rp 7,5 Juta

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Sebuah penyelenggaraan di Kalimantan Tengah didenda jutaan rupiah oleh satgas Covid-19. Pasalnya pesta pernikahan mendatangkan banyak tamu dan melanggar protokol kesehatan.

Ratusan tamu undangan mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Minggu 23 Januari lalu, tak hanya berkerumun tanpa jaga jarak fisik,sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker sehingga rawan penularan Covid-19.

Penyelenggara juga tidak membagikan makanan ke tamu undangan dalam bentuk nasi kotak melainkan prasmanan, satgas Covid-19 yang memeriksanya pun segera memanggil kedua pengantin dan penyelenggaranya untuk dikenakan denda .

“Kelakuan asistensi dan pihak dari tuan rumah sudah didatangi, diwanti-wanti jangan sampai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kenyataannya pas dilakukan pengecekan ditemukan pelanggaran sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp 7,500.000”, Ujar IPDA Narmanto selaku sebagai Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Palangkaraya

Sebelumnya keluarga berdalih tidak bisa membendung antusias teman kerabat dan keluarga yang datang,usai petugas memberikan Sanksi acara resepsi pernikahan dihentikan dan dibubarkan tim satgas,

Penulis By Khalifah Sekar Arum

Komentar Facebook

Berita Terkait

GASS D1, Salah Satu Relawan Pendukung Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Gelar Family Gathering dan Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral
BLBI Rp 211 Triliun Belum Tuntas, Rio Setiawan LSM LIRA Kediri: Negara Harus Menang Melawan Pengemplang Uang Rakyat
BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar
DPD Tani Merdeka Muna Resmi Dilantik, Siap Majukan Pertanian
Kendaraan Plat Merah yang Parkir Sembarangan di Depan Halte BKN Cililitan, Jakarta Timur, Diduga Picu Kecelakaan Lalu Lintas
Training Raya LK II & LKK HMI Cabang Kota Bogor 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Arah Kaderisasi dan Kepemimpinan Pemuda
UP PKB Cilincing Hadirkan Pelayanan Humanis dan Modern, Adji Kusambarto: Masyarakat Harus Merasa Nyaman

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 11:57 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:10 WIB

GASS D1, Salah Satu Relawan Pendukung Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Gelar Family Gathering dan Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Senin, 18 Mei 2026 - 06:33 WIB

Launching FEBI dan Prodi MBS IAI Jamiat Kheir Jakarta Berlangsung Meriah, Bukti Kontribusi Nyata untuk Pendidikan dan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pos Ronda RT 02 RW 05 Panggulan Pengasinan Sawangan Kompak Gelar Syukuran 1 Tahun Atas Terlaksananya Kegiatan Ronda Malam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:36 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata City Tour Jakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:10 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru