Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapapun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” ujar Agus Arif, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas
Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan yang Dinilai Merugikan Nama Baik
Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:03 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:37 WIB

PT Penerbit Erlangga Bersama Primago Consulting Gelar Workshop Ruh Mudarris di Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46 WIB

Mengenal Lebih Dekat SMK Budhi Warman 2 Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 21:25 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:42 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:17 WIB

Pondok Pesantren Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo Gelar Workshop Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Berita Terbaru

Headline

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:03 WIB