Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapapun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” ujar Agus Arif, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Bangsa Besar Menghargai Pemimpinnya: Dukungan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Menguat
PCNU Kota Tangerang Tetapkan H. Ahmad Kafi Sebagai Ketua Tanfidziyah Baru
Dukungan Terus Mengalir Dari Wakil Rakyat Untuk Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pesantren Leadership Primago Depok Tahun Ajaran 2026/2027: Mewujudkan Generasi Pemimpin Masa Depan
Parenting Islam: Kunci Mendidik Generasi Saleh di Era Digital Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Program MBG Berjalan Lancar, Publik Puas Dengan Kinerja Kepala BGN

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 22:17 WIB

Bangsa Besar Menghargai Pemimpinnya: Dukungan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Menguat

Sabtu, 8 November 2025 - 21:07 WIB

PCNU Kota Tangerang Tetapkan H. Ahmad Kafi Sebagai Ketua Tanfidziyah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 22:39 WIB

Dukungan Terus Mengalir Dari Wakil Rakyat Untuk Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 08:50 WIB

MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 3 November 2025 - 16:36 WIB

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pesantren Leadership Primago Depok Tahun Ajaran 2026/2027: Mewujudkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 3 November 2025 - 16:15 WIB

Parenting Islam: Kunci Mendidik Generasi Saleh di Era Digital Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 3 November 2025 - 15:01 WIB

Program MBG Berjalan Lancar, Publik Puas Dengan Kinerja Kepala BGN

Senin, 3 November 2025 - 11:52 WIB

Hasil Survei: Publik Puas dengan Digitalisasi Pembelajaran Kemendikdasmen

Berita Terbaru