Dishub Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan skuter listrik tak boleh digunakan di jalan raya. Larangan ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna.

Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan aturan di dalam undang-undang dan peraturan kementerian sudah cukup jelas jika skuter listrik memang tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

Agus meminta kepada siapapun baik perorangan maupun pihak yang menyewakan kendaraan listrik untuk tidak digunakan di jalan raya tetapi hanya di area tertentu saja.

“Misalnya di area perumahan atau di jalur khusus yang memang disediakan untuk kendaraan jenis tersebut. Kalau di Jakarta, memang sudah ada jalur khususnya tetapi di Yogyakarta belum ada karena jalannya sempit,” ujar Agus Arif, Selasa (11/1/2022).

Sebagai kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan bermotor, skuter listrik tergolong sebagai kendaraan yang tidak stabil sehingga dinilai berbahaya apabila dijalankan di jalan raya.

“Kami lebih sayang ke masyarakat maupun wisatawan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan mereka. Baik kendaraan itu milik pribadi atau sewa, tetapi pada prinsipnya tidak boleh digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu yang banyak disewakan untuk wisatawan.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan serta jam operasionalnya sehingga pengguna skuter aman begitu juga masyarakat atau wisatawan lain tidak merasa terganggu.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang
Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’
Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia
KAHMI Bangun Gedung Sekretariat Rp7,5 Miliar, Buat apa?
Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat, Dandim Lampung Barat Silaturahmi ke Pesantren
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:19 WIB

Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang

Senin, 13 Januari 2025 - 10:52 WIB

Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:05 WIB

Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:26 WIB

KAHMI Bangun Gedung Sekretariat Rp7,5 Miliar, Buat apa?

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44 WIB

Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat, Dandim Lampung Barat Silaturahmi ke Pesantren

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:35 WIB

Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Gagal Panen Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit Merah di Kebumen Melambung Tinggi

Berita Terbaru