Siaranindonesia.com– Polresta Kota Bogor memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru. Hanya saja, akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik tetapi bersifat situasional.
“Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1, tidak ada penyekatan yang kami lakukan, tetapi sesuai dengan instruksi tersebut, pukul 12.00 WIB-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap. Namun kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan melakukan ganjil genap,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/12/2021).
Susatyo menambahkan, pihaknya akan lebih kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin. Apabila ada masyarakat belum divaksin, maka akan divaksinasi di tempat.
“Kami mendirikan 6 posko pelayanan. 1 di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin. Terdapat juga 6 tim mobile yang mengamankan atau mengecek kerumunan. Baik tempat wisata kuliner, kolam renang dan sebagainya termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat dan tim crowd free road untuk melakukan rekayasa lalu lintas apabila nantinya terjadi kepadatan,” tegasnya.
Sementara untuk Natal pihaknya juga akan mengamankan 78 gereja di seluruh Kota Bogor. Termasuk beberapa titik area publik yang berpotensi terjadi kerumunan saat Tahun Baru.
“Khusus Tahun Baru karena area publik ditutup, maka kami akan mengimbau masyarakat Tahun Baru sebaiknya tetal di rumah dan kami memberlakukan prokes di tempat masyarakat berkumpul,” tutupnya.