Objek Wisata Alquran Al-Akbar Palembang Tetap Buka Selama Renovasi

- Editor

Senin, 17 Januari 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Objek wisata religi Alquran Al-Akbar di Gandus Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sedang direnovasi. Namun demikian, objek wisata ini tetap dibuka untuk umum.

Dalam kondisi renovasi sekarang ini, pengelola berupaya tetap memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk melihat koleksi Alquran Al-Akbar karena tidak ingin mengecewakan pengunjung.

“Melalui upaya tersebut, diharapkan objek wisata religi ini bisa tetap dikunjungi dan kegiatan renovasi berjalan sesuai rencana,” Ujar Petugas Tempat Wisata, Minggu (16/1/2022).

Sejak mulai dibukanya kembali objek wisata ini pada September 2021 hingga kini jumlah pengunjung objek wisata religi Alquran Al-Akbar berangsur naik. Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, tempat wisata ini beberapa kali ditutup sesuai arahan pemerintah untuk mengantisipasi penularan virus Corona.

Untuk berkunjung ke tempat ini, pihaknya membuat aturan yang harus ditaati pengunjung seperti wajib mematuhi protokol kesehatan antisipasi Covis-19, dan wajib memakai hijab atau kerudung bagi perempuan.

“Sedangkan bagi laki-laki harus memakai celana panjang/pakaian yang sopan, serta membayar infak/tiket masuk Rp20.000 per orang untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak,” ujarnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat
Ancaman Sandwich Generation di Tengah Tren Keluarga Kecil dan Populasi Lansia
Pernah Jadi Duta Inspirasi Indonesia, Mahasiswa Unimugo Kembali Torehkan Prestasi Nasional
Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:52 WIB

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah

Berita Terbaru

Wisata

Nusa Penida Dorong Longer Stay, PRISM Ekspansi 11 Properti

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:40 WIB