Nasib Egy  Maulana Vikri, Jadi Pengangguran Usai AFF CUP 2020 Berakhir

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Nasib bintang Timnas Indonesia menuai sorotan usai berakhirnya piala AFF 2020. Kontrak Egy Maulana Vikri bersama FK senica berakhir pada Sabtu tanggal 1 Januari Tahun 2022.

Egy Maulana Vikri merupakan senjata andalan FK senica dalam mengarungi Liga Slovakia 2021/2022

Pemain asal Medan itu sampai tidak dilepas FK senica hingga jeda musim dingin Egy melewatkan laga penyisihan grup Piala AFF 2020

Pemain yang berposisi sebagai sayap itu membukukan 2 gol dan 4 assist dari 15 laga bersama FK senica namun belum ada kabar terbaru mengenai masa depan pemain berusia 21 tahun itu

meskipun sang agen busan bogdanovic menyebut Edi akan memperoleh perpanjangan kontrak berdurasi satu setengah tahun apabila penampilan yang mengesankan selama 6 bulan pertama Egi hanya dikontrak selama 6 bulan oleh FK senica

jebolan Diklat Ragunan itu diboyong dari klub Polandia lechia gedank pada tanggal 31 Agustus tahun 2021 silam

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Se-Jateng DIY Ramaikan MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Besutan Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO
Pemerintah Kabupaten Kebumen Apresiasi MANAFERA FUTSAL CUP 2026 Se-Jateng DIY yang Digelar Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO
Manafera Tennis Cup 2026 Meledak! Ratusan Peserta Lintas Kota Ramaikan Event Manajemen Unimugo
Hadiah Jutaan Rupiah Menanti di Manafera Tennis Tournament 2026 Kebumen
Dari Desa Kedawung ke ASEAN, Akmal Nashru Kapten Garuda Muda U-16 Futsal, Pulang Disambut Ribuan Harapan Warga Kebumen
Olahraga Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026, Timnas Putri Indonesia Turunkan Empat Pemain Diaspora
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
Atlet Indonesia Menjajal Sepeda Downhill Terbaru Polygon dari Ajang Ekstrem Red Bull Rampage

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:52 WIB

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah

Berita Terbaru

Wisata

Nusa Penida Dorong Longer Stay, PRISM Ekspansi 11 Properti

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:40 WIB