Cara Memindahkan Stiker Telegram ke WhatsApp

- Editor

Senin, 3 Januari 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com— Telegram merupakan salah satu aplikasi chatting yang banyak digunakan selain Whatsapp. Aplikasi ini mempunyai banyak kumpulan stiker yang bisa juga digunakan, bahkan bisa dipindahkan ke Whatsapp juga.

WhatsApp dan Telegram mempunyai fungsi yang sama yakni alat berkomunikasi. Keduanya juga mempunyai fitur yang hampir sama, misalnya adanya kemampuan mengirimkan stiker.

Cara memindahkan stiker Telegram ke WhatsApp bukan perkara sulit. Bisa dengan mudah memindahkan stiker dari Telegram ke WhatsApp.

Cara Memindahkan Stiker Telegram ke WhatsApp

Langkah pertama Anda perlu mengunduh aplikasi “Pembuat stiker” melalui pencarian di app store untuk menginstalnya, Kemudian Anda perlu membuka aplikasi telegram dan Anda akan menemukan bilah pencarian, ketuk itu dan cari “tgtowa” dan Anda akan menemukan beberapa opsi di mana pilih yang pertama, lalu pilih “Mulai”

Setelah Anda mengetuknya, Anda akan diminta untuk membagikan stiker yang diinginkan yang ingin Anda dapatkan di WhatsApp. Jadi setelah membagikan stiker, telegram akan membagikan paket lengkap dari unduhan stiker itu dan membukanya melalui pembuat stiker.

Sekarang setelah dibuka di pembuat stiker, ketuk “Tambahkan ke Perpustakaan” dan kemudian setelah “Tambahkan ke WhatsApp” satu per satu.

Kemudian buka Whatsapp di hp Anda dan buka ikon stiker di mana Anda akan menemukan semua stiker tersebut ditransfer.

 

 

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat
Ancaman Sandwich Generation di Tengah Tren Keluarga Kecil dan Populasi Lansia
Pernah Jadi Duta Inspirasi Indonesia, Mahasiswa Unimugo Kembali Torehkan Prestasi Nasional
Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:52 WIB

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah

Berita Terbaru

Wisata

Nusa Penida Dorong Longer Stay, PRISM Ekspansi 11 Properti

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:40 WIB