Wamenaker, Afriansyah Noor: Adanya UU Ciptakerja Dapat Menguatkan Fundamental dan Daya Asing

- Editor

Jumat, 3 Maret 2023 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com- Hery Sucipto selaku Direktur Ekskutif Moya Institute mengatakan, bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja masyarakat harus menerima dan memberi masukan.

“Masyarakat jangan sampai termakan isu berita hoax soal UU Cipta Kerja yang beredar di media dan Medsos, jadi diskusi- diskusi seperti sangat baik untuk diikuti oleh para pekerja dan kaum muda,” jelas Heru Sucipto di acara webinar, Jumat (3/3).

Afriansyah Noor mengatakan, bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja dapat memperkuat nilai perekenomian di Indonesia.

“Dengan adanya UU Ciptakerja, Saat ini perlunya penguatan fundamental ekonomi dan untuk menjaga daya asing,” ungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor.

Sedangkan, Prof Nindyo Pramono pakat hukum bisnis UGM menilai, Pemberlakuan uuciptaker telah meningkatkan nilai realisasi investasi 2022.

“Pada tahun 2022 nilai investasi di Indonesia sangat meningkat drastis,” jelas Prof Nindyo Pramono.

Emrus Sihombing juga mengatakan, bahwa dengan adanya Uuciptaker membangun optimisme baru.

“Banyak memberi manfaat dari uuciptaker untuk para pelaku ekonomi usaha mikro kecil menengah samgat diuntungkan. Dapat menambahkan pertumbuhan bidang usaha. Dipastikan dapat melandaikan piramida struktur kesejahteraan ekonomi di tengah masyarakat UU ciptaker memberi kesempatan lebih banyak lagi koperasi sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Emrus.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman
Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”
Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman

Selasa, 28 April 2026 - 17:53 WIB

Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar

Selasa, 28 April 2026 - 13:20 WIB

Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:17 WIB

Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Jumat, 24 April 2026 - 17:11 WIB

Penertiban Parkir Liar Lebak Bulus Diperkuat, Wagub Rano Karno Turun Tangan

Jumat, 24 April 2026 - 10:40 WIB

Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Berita Terbaru