BMI: Perpres Dana Desa Abaikan Perjuangan SBY

- Editor

Senin, 20 Desember 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepala Desa serta Pemerintah Desa kini menjadi resah pasca turunnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Perpres tertanggal 29 November 2021 itu mengatur rincian APBDes, khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan.

Keresahan terjadi pada Pasal 5 Ayat (4) yang berbunyi: Dana Desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk: a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2Ooh (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya.

Pasal tersebut membuat kewenagan desa terpangkas hingga 68 %, artinya musyawarah RPJM Desember tidak berfungsi lagi masing-masing Nagari sudah penetapan Rencana Kegiatan Desa sudah ditetapkan peraturan presiden 104 Tahun 2021 yang terlalu mengintervensi penggunaan dana desa bukan pada yang sudah ditetapkan musyawarah desa.

“Langkah ini jelas-jelas mengebiri demokrasi yang baik di desa yang berjalan dengan musyawarah dan mufakat,” kata Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi, Minggu (29/12/2021).

Presiden Joko Widodo yang kata kepala desa di Lamongan dibuatkan lagu dalam lirih, lagu tersebut berisi bapak pembangunan desa kini berubah jadi bapak pemangkasan dana desa

“Miris sekali dan wajar sampai banyak kepala Desa demo di Jakarta atas langkah Presiden tersebut. Desa selama ini telah jauh dari hiruk pikuk dinamika politik dan pengambilan kebijakan ekonomi yang gebyah uyah. Mereka tentram dengan dana tak seberapa dari Pemerintah dengan resiko pertanggung jawaban dan lain sebagainya,”ujar Farkhan.

Menurut Farkhan, spirit Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Dana Desa ruhnya adalah berdasarkan Musyawarah Desa malah kemudian dirusak oleh Perpres yang mencekik aparatur Desa yang telah berjuang keras membangun apa yang diharapkan warga Desa.

“Kami berharap Presiden Jokowi untuk mendengarkan apa yang diinginkan oleh Ruh dari Makna Dana Desa yang diperjuangkan,” ucapnya.

Masyarakat awalnya kagum dengan Jokowi yang rajin sekali turun ke desa namun melihat perlakuan yang ‘kurang seksama’ maka sejatinya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sangat jauh dari esensinya.

“Kami merasa yakin pembelaan parpol pendukung Jokowi atas protes para kepala desa ini minim karena mustahil Jokowi tidak terlebih dahulu mengkondisikan partai-partai pendukungnya,” sambung Farkhan.

Saat ini mungkin sebagian mereka warga telah menyiapkan berbagai program untuk desa mereka sendiri seperti desa wisata, pengembangan UMKM, pemberdayaan karang taruna dan lain-lain tapi seolah kerja keras dan ide-ide mereka dianggap angin lalu

Persoalan Desa sangat vital karena menyangkut kondisi dan keadaan masyarakat yang sesungguhnya di Desa. Maka Jokowi Harus mencabut Perpres itu karena dapat menimbulkan gejolak yang lebih besar.

“Sudah cukup Desa kepayahan kemarin dananya banyak dialihkan untuk Covid-19. Presiden Jokowi adalah “lurahnya” lurah kepala desa se Indonesia, Pak Jokowi adalah pemimpin dari desa seluruh Desa Eakyat Indonesia maka harus mendengarkan aspirasi warga,” ujarnya.

Menurut Farkhan, Jokowi kurang seksama dan ini hanya akan membuat Desa semakin terpuruk pasca Covid-19 dengan kebijakan yang sifatnya mendadak dan kurang dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat Desa.

“Hendaknya Jokowi mendengarkan aspirasi kepala Desa karena bila tidak akan berakibat fatal pada Presiden Jokowi dan legacy buruk Jokowi bagi pemerintahan Desa. Ingat Dana Desa untuk pembangunan Desa sesuai harapan masyarakat bukan harapan presiden yang tentu tak bisa detail mengerti apa masing-masing kebutuhan tiap Desa,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

HUT Ke-5 PELITA 16, Wihaji Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen Tenis Meja
Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri
UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok
Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi
Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC
Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar
Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:47 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis bagi Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Pemetaan Potensi SDM (Talent Mapping): Strategi Tepat Sasaran Membangun SDM Unggul di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:40 WIB

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Inspirasi Tanpa Batas: 3 Motivator Alumni Gontor Populer di Indonesia!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio

Berita Terbaru

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meluluskan 34 doktor untuk pertama kalinya sejak kampus tersebut berdiri. Mereka menjadi bagian dari 204 lulusan magister dan doktor yang mengikuti wisuda di Gedung Rektorat UIII, Depok, Kamis (27/8/2026).

Nasional

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB