Chamad Hojin
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia
Konsolidasi politik tidak otomatis melahirkan kepercayaan publik. Dua tahun pemerintahan Prabowo menjadi momentum untuk membuktikan bahwa perubahan tata kelola ekonomi dan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto menandai fase penting dalam perjalanan politik Indonesia. Pemerintah relatif berhasil menghimpun berbagai kekuatan politik dalam koalisi yang luas. Namun, konsolidasi elite tidak serta-merta menjamin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kekuatan politik menjadi hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Sejumlah survei yang menunjukkan penurunan kepuasan publik dari sekitar 81 persen menjadi 55 persen perlu dibaca secara cermat, dengan memperhatikan lembaga survei, waktu pengumpulan data, dan metodologi yang digunakan. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa legitimasi politik harus terus dirawat melalui kinerja nyata.
Pada tahap ini, pemerintahan Prabowo menghadapi kesenjangan antara ekspektasi publik dan implementasi program. Asta Cita menawarkan arah perubahan yang besar, tetapi masyarakat menilai pemerintah bukan hanya dari visi dan janji, melainkan juga dari konsistensi pelaksanaan, pemerataan manfaat, serta kemampuan menyelesaikan persoalan sehari-hari.
Karena itu, dua tahun pertama sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai periode konsolidasi politik, tetapi juga sebagai masa pembuktian kebijakan. Keberhasilan menghimpun dukungan di tingkat elite perlu diikuti kemampuan memperbaiki pelayanan publik, menjaga daya beli, membuka lapangan kerja, dan memastikan pembangunan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum menikmati pertumbuhan secara memadai.
Salah satu agenda penting pemerintahan Prabowo adalah perubahan tata kelola ekonomi. Negara ingin mengambil peran lebih kuat dalam memastikan kekayaan nasional tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Gagasan ini memiliki relevansi dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian nasional dan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam konteks tersebut, kebijakan ekonomi perlu dibaca sebagai upaya mencari keseimbangan baru antara peran negara, mekanisme pasar, dan kepentingan masyarakat. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator, tetapi juga harus memastikan persaingan berlangsung sehat, pengelolaan aset publik akuntabel, dan kegiatan ekonomi menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.
Arah serupa terlihat dalam agenda pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan mineral, hutan, perkebunan, laut, dan energi semestinya menjadi modal pembangunan jangka panjang. Tantangannya adalah memastikan pengelolaan sumber daya tersebut tidak berhenti pada peningkatan penerimaan atau produksi, tetapi juga memperkuat industri nasional, menciptakan pekerjaan berkualitas, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan perubahan tata kelola ekonomi dan sumber daya alam bukan perkara sederhana. Kebijakan yang mengubah pola lama akan menghadapi persoalan kelembagaan, kepentingan ekonomi, kapasitas birokrasi, serta kesiapan masyarakat. Karena itu, perubahan perlu disertai peta jalan yang jelas, tahapan pelaksanaan yang terukur, dan evaluasi terbuka agar tujuan kebijakan tidak berhenti sebagai gagasan besar.
Di sinilah komunikasi pemerintah menjadi sangat menentukan. Kebijakan yang secara konseptual bertujuan memperbaiki tata kelola dapat menimbulkan kebingungan apabila disampaikan melalui bahasa teknokratis, terlalu banyak jargon, atau tidak menjelaskan dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Publik perlu memahami bukan hanya apa yang berubah, tetapi juga mengapa perubahan diperlukan dan bagaimana manfaatnya akan dirasakan.
Pemerintah perlu menerjemahkan kebijakan besar menjadi penjelasan sederhana. Apa manfaatnya bagi petani, nelayan, pekerja, pelaku UMKM, dan generasi muda? Apa yang akan berubah dalam pengelolaan kekayaan negara? Bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap pekerjaan dan peluang usaha? Pertanyaan semacam ini lebih dekat dengan kebutuhan publik daripada sekadar penjelasan mengenai besarnya anggaran atau target produksi.
Komunikasi tersebut juga harus disertai keterbukaan terhadap persoalan implementasi. Pemerintah tidak perlu menggambarkan semua program seolah berjalan sempurna. Penjelasan mengenai hambatan, koreksi kebijakan, dan target yang belum tercapai justru dapat memperkuat kredibilitas apabila disertai langkah perbaikan yang konkret.
Dalam negara demokratis, kritik publik bukan semata-mata ancaman terhadap pemerintah. Kritik merupakan sumber informasi untuk mengetahui jarak antara rancangan kebijakan dan pengalaman masyarakat. Pemerintah yang mampu mendengar, menjelaskan, dan memperbaiki kebijakan memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kepercayaan yang bertahan lama.
Perspektif etika Islam juga memberikan landasan penting bagi agenda tersebut. Dalam kaidah tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah, kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan. Prinsip ini menempatkan kekuasaan bukan sebagai tujuan, melainkan amanah untuk mengelola kepentingan publik secara bertanggung jawab.
Semangat tersebut sejalan dengan gagasan bahwa bumi dan segala kekayaannya harus dikelola untuk kemanfaatan bersama. Akan tetapi, kemaslahatan tidak cukup dinyatakan melalui niat atau retorika. Ia harus dibuktikan melalui distribusi manfaat yang adil, perlindungan masyarakat terdampak, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, dan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan, ukuran keberhasilan Prabowo semestinya semakin bergeser dari kemampuan mengonsolidasikan kekuatan politik menuju kemampuan menghasilkan perubahan yang terukur. Pemerintah perlu menunjukkan indikator yang mudah dipahami publik, mulai dari kualitas pekerjaan, penurunan kemiskinan, daya beli, pemerataan investasi, hingga manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam.
Walhasil, kekuatan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh luasnya dukungan politik, tetapi juga oleh kualitas kepercayaan masyarakat. Konsolidasi politik dapat memberikan ruang bagi perubahan, sedangkan komunikasi yang jujur dan hasil pembangunan yang nyata memberikan alasan bagi publik untuk mempercayainya. Jika tata kelola ekonomi dan sumber daya alam benar-benar diarahkan pada kemakmuran rakyat, dua tahun pertama dapat menjadi fondasi perubahan yang lebih bermakna bagi Indonesia.
























