KEBUMEN, SiaranIndonesia.com– Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (UM Gombong) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Luar Biasa Forum Mahasiswa Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (FMH PTMAI) pada 14-16 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di seluruh Indonesia ini menjadi wadah konsolidasi organisasi, pertukaran gagasan, serta penguatan peran mahasiswa hukum dalam merespons dinamika hukum dan persoalan keadilan sosial.
Kongres Luar Biasa ini mengusung tema _“Penguatan Arah Gerak Organisasi: Menyatu dalam Gagasan, Responsif terhadap Dinamika Hukum dan Keadilan Sosial.”_
Ketua Panitia menyampaikan, forum ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa hukum untuk menyatukan gagasan dan memperkuat solidaritas antarkampus.
“Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa hukum untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas antarkampus, serta membahas arah gerak organisasi agar lebih aktif dan responsif terhadap perkembangan hukum di Indonesia,” ujar salah satu peserta kongres.
Selama empat hari pelaksanaan, kegiatan diisi dengan berbagai agenda kongres, mulai dari diskusi panel, penyampaian gagasan, penguatan organisasi, hingga musyawarah untuk menentukan kepemimpinan dan arah gerak FMH PTMAI ke depan.
Dalam forum tersebut, Amru Hakim dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) secara resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat (Korpus) FMH PTMAI. Terpilihnya kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antaranggota serta mendorong keberlanjutan gerakan mahasiswa hukum di lingkungan PTMA.
Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gombong, Prof. Dr. Sofyan Anif Magister Sains
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas organisasi mahasiswa.
“Saya menekankan pentingnya peningkatan kualitas organisasi mahasiswa, baik dalam hal kepemimpinan, pola pikir, maupun kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Prof. Sofyan Anif.
Lebih lanjut, Rektor juga mengingatkan agar mahasiswa hukum tidak hanya berhenti pada teori.
“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus memiliki kepedulian dan keberanian untuk mengambil peran dalam memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.
Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa FMH PTMAI di UM Gombong diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas mahasiswa hukum, membangun organisasi yang progresif dan responsif, serta melahirkan gagasan yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.
























