JAKARTA, SiaranIndonesia.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek keamanan pangan.
Langkah ini akan memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung keamanan dan mutu pangan pada Program MBG.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor BGN, kemarin.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPOM dan BGN tentang Sinergitas Program Makan Bergizi Gratis yang telah ditandatangani pada 23 Januari 2025. Melalui kerja sama ini, BPOM dan BGN berkomitmen mendukung pelaksanaan Program MBG agar berjalan optimal, khususnya dalam aspek keamanan, mutu, dan pengawasan pangan.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang memerlukan sistem pengawasan pangan yang kuat dan terintegrasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan pangan yang diterima masyarakat aman, bermutu, dan memenuhi aspek gizi yang diperlukan penerima manfaat.
“Keamanan dan mutu pangan menjadi aspek fundamental yang harus dipenuhi dalam Program Makan Bergizi Gratis sehingga diperlukan sistem pengawasan yang kuat, terintegrasi, dan berbasis ilmiah untuk melindungi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Melalui skema swakelola tipe II, BPOM dan BGN melaksanakan kolaborasi pengawasan terhadap pangan yang disalurkan dalam program tersebut. Dukungan BPOM mencakup pengembangan metode analisis, pengawasan dan pengujian pangan, serta pembinaan dan pelatihan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Selain dukungan teknis, BPOM juga memperkuat pelaksanaan program melalui jejaring 83 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pengawasan dan pengujian yang dilakukan BPOM diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam implementasi Program MBG di berbagai daerah. “Dengan jejaring 83 UPT di seluruh Indonesia, BPOM siap melaksanakan pengawasan keamanan dan mutu Program MBG,” imbuh Taruna.
Sementara itu, BGN memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana, alat dan bahan pengujian, serta pengembangan sistem informasi pengawasan Program MBG guna menunjang efektivitas pelaksanaan program. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan dalam program ini telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Dadan Hindayana.
Taruna Ikrar menambahkan bahwa kolaborasi antara BPOM dan BGN diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pangan nasional sekaligus mendukung keberhasilan Program MBG secara berkelanjutan. “Kolaborasi ini akan memperkuat sistem pengawasan pangan nasional sekaligus mendukung keberhasilan Program MBG yang berdampak nyata untuk peningkatan kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, BPOM dan BGN berharap dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung keberhasilan implementasi Program Makan Bergizi Gratis secara nasional. Kerja sama tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.























