YOGYAKARTA, SiaranIndonesia.com – Semangat belajar tak pernah padam bagi sosok satu ini. Dr. H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H.Kes., yang sehari-hari bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Bonorowo, Kabupaten Kebumen, kini resmi menyandang gelar Doktor Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Gelar doktor tersebut ia raih setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Kesehatan di Indonesia: Studi Tentang Urgensi Ethics of Rights dan Ethics of Care Dalam Pembentukan Peraturan Perundangan Bidang Kesehatan di Indonesia.” Sidang terbuka digelar di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dan dihadiri para akademisi serta penguji dari kalangan pakar hukum.
Dalam penelitiannya, Dr. Triyo mengupas perlunya penerapan etika hak asasi manusia (ethics of rights) dan etika kepedulian (ethics of care) dalam pembentukan regulasi di bidang kesehatan. Menurutnya, hukum kesehatan yang baik tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar, tetapi juga harus menumbuhkan nilai keadilan sosial serta empati terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan hukum kesehatan seharusnya tidak berhenti pada aspek hak, tetapi juga pada rasa kepedulian dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” tutur Dr. Triyo dalam sidang yang dipimpin oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
Adapun majelis penguji dalam sidang promosi tersebut di antaranya dr. M. Nasser, Sp.KK., D.Law., FINSDV., FAADV. sebagai Promotor; Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. sebagai Co-Promotor; serta Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., sebagai penguji.
Keberhasilan Dr. Triyo menjadi inspirasi tersendiri, terutama bagi para tenaga kesehatan yang ingin terus mengembangkan diri. Meski sibuk dalam pelayanan publik di Puskesmas, ia tetap menunjukkan komitmen kuat untuk memperdalam ilmu dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Usai dikukuhkan sebagai doktor, Dr. Triyo menyampaikan harapannya dengan penuh semangat.
“Harapan saya setelah dikukuhkan menjadi doktor di UII ini adalah memberikan sumbangsih tentang ilmu hukum kesehatan di Kabupaten Kebumen yang sampai saat ini masih dianggap bagi sebagian orang adalah hal yang kecil untuk diselesaikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan,
“Saya akan memberikan tentang pengetahuan-pengetahuan tentang hukum kesehatan kepada masyarakat luas di Kabupaten Kebumen terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan supaya memiliki kesadaran tentang hukum dalam kaitannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.”
Dengan tekad tersebut, Dr. Triyo berkomitmen untuk berperan aktif dalam peningkatan literasi hukum kesehatan di Kebumen. Ia berharap ilmu yang dimilikinya dapat memperkuat kebijakan daerah dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih adil dan manusiawi.























