Aksin, SH. Soroti Pentingnya Keadilan Hukum Bagi Kepala Desa

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Kebumen – Pengacara Aksin, SH. dari Aksin Law Firm, menyerukan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan desa yang dijalankan oleh para kepala desa di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Ia mengingatkan agar kepala desa tidak dijadikan sasaran kriminalisasi atas dasar kepentingan politik.

“Jangan sampai kepala desa menjadi target hukum, terutama kasus tindak pidana korupsi, hanya karena dicari-cari kesalahannya. Apalagi jika itu dilakukan dengan cara adu domba atau intrik politik,” tegas Aksin dalam pernyataan persnya

Ia menilai penegakan hukum harus berdasarkan substansi, materi, dan prosedur hukum yang benar, bukan berdasarkan pesanan politik, baik di level desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Menurutnya, kesalahan administratif seperti kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) tidak semestinya dibawa ke ranah hukum pidana. “Kalau hanya kesalahan administratif, cukup dilakukan evaluasi dan perbaikan. Tidak adil jika kepala desa langsung diproses hukum,” katanya.

Aksin menekankan bahwa fokus penegakan hukum seharusnya ditujukan kepada aktor-aktor besar yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran hingga triliunan rupiah dan terbukti merugikan negara. Ia menyayangkan apabila kepala desa dijadikan kambing hitam atas masalah kecil, sementara pelaku proyek besar luput dari perhatian.

“Yang harus ditindak adalah pemborong-pemborong proyek besar yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara secara nyata. Itu yang harus jadi prioritas penegakan hukum,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Aksin mengajak semua pihak untuk membangun bangsa dengan komitmen yang dimulai dari atas, bukan malah menjadikan aparat desa sebagai korban hukum.

“Komitmen menegakkan keadilan harus dimulai dari pucuk pimpinan. Jangan sampai yang di bawah terus-menerus jadi objek hukum. Ini tidak mencerminkan keadilan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Dari Banyak Program Menuju Kemampuan Mengonversi Realitas
Melawan “Pabrik Kecanduan” di Saku Anak Kita
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi
Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi
Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan
BIAS CELIOS DAN KINERJA BAHLIL: Anatomi Metodologis Sebuah Kesimpulan yang Dikemas Sebagai Sains
Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional
DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:55 WIB

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:59 WIB

Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:17 WIB

GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat

Selasa, 3 September 2024 - 11:06 WIB

HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:01 WIB

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:52 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:53 WIB

AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

Berita Terbaru