Aksin, SH. Soroti Pentingnya Keadilan Hukum Bagi Kepala Desa

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Kebumen – Pengacara Aksin, SH. dari Aksin Law Firm, menyerukan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan desa yang dijalankan oleh para kepala desa di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Ia mengingatkan agar kepala desa tidak dijadikan sasaran kriminalisasi atas dasar kepentingan politik.

“Jangan sampai kepala desa menjadi target hukum, terutama kasus tindak pidana korupsi, hanya karena dicari-cari kesalahannya. Apalagi jika itu dilakukan dengan cara adu domba atau intrik politik,” tegas Aksin dalam pernyataan persnya

Ia menilai penegakan hukum harus berdasarkan substansi, materi, dan prosedur hukum yang benar, bukan berdasarkan pesanan politik, baik di level desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Menurutnya, kesalahan administratif seperti kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) tidak semestinya dibawa ke ranah hukum pidana. “Kalau hanya kesalahan administratif, cukup dilakukan evaluasi dan perbaikan. Tidak adil jika kepala desa langsung diproses hukum,” katanya.

Aksin menekankan bahwa fokus penegakan hukum seharusnya ditujukan kepada aktor-aktor besar yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran hingga triliunan rupiah dan terbukti merugikan negara. Ia menyayangkan apabila kepala desa dijadikan kambing hitam atas masalah kecil, sementara pelaku proyek besar luput dari perhatian.

“Yang harus ditindak adalah pemborong-pemborong proyek besar yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara secara nyata. Itu yang harus jadi prioritas penegakan hukum,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Aksin mengajak semua pihak untuk membangun bangsa dengan komitmen yang dimulai dari atas, bukan malah menjadikan aparat desa sebagai korban hukum.

“Komitmen menegakkan keadilan harus dimulai dari pucuk pimpinan. Jangan sampai yang di bawah terus-menerus jadi objek hukum. Ini tidak mencerminkan keadilan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

11 Wejangan Kebangsaan
Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan
Memahami Karakter Kepemimpinan Prabowo: Arah & Harapan Papua ke Depan
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
Luka Papua Sudah Membusuk dan Bernanah
Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua
Hoaks Sejarah & Nasab PP. Al-Kahfi Somalangu!?
Kasihilah Musuhmu Tanpa Mengorbankan Iman, Ideologi, dan Nasionalisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:52 WIB

Hasil Survei: Publik Puas dengan Digitalisasi Pembelajaran Kemendikdasmen

Senin, 3 November 2025 - 07:39 WIB

Festival Tring Pegadaian Berlangsung Meriah Dengan Edukasi Investasi Digital dan Hiburan Menarik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Isu Soal Whoosh Mengalir, Azas Tigor Nainggolan: Lihat dari Manfaat Transportasinya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Wakil Ketua ABDSI Menghadiri Acara Ramah Tamah dengan Dubes RI di Amsterdam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:31 WIB

PB HMI Sukses Gelar Kemah Bhakti Pemuda 2025: Meneguhkan Jalan Panjang Kepemudaan Menuju Indonesia Berdaulat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:30 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Wamenag Dorong Penguatan Pesantren pada Pelantikan Pengurus IKAMAH di Cilegon

Berita Terbaru