Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan para komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Sidang KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Dalam surat resmi pemanggilan sidang bernomor 1139/PS.DKPP/SET-04/V/2025, DKPP memanggil dua pihak dari tim pengadu, yakni Aksin, SH. dan Azam Prasojo Kadar, SH. yang tercatat sebagai konsultan hukum. Agenda sidang meliputi pemeriksaan pokok pengaduan dari pihak pengadu, jawaban dari pihak teradu, serta keterangan pihak terkait dan saksi.

Azam Prasojo Kadar, SH. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya siap membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kebumen. Ia berharap DKPP menjatuhkan sanksi yang tegas sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan etika dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional, sesuai aturan dan prosedur. Bila terbukti melakukan pelanggaran, ini jelas menciderai nilai-nilai profesionalisme dan ketaatan hukum,” ujar Azam. Ia juga menekankan pentingnya independensi penyelenggara pemilu, tanpa campur tangan politik atau kekuatan eksternal.

Lebih lanjut, Azam menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan saksi dan bukti yang akan diajukan di persidangan. Ia mengapresiasi terselenggaranya sidang di Semarang dan berharap proses berjalan transparan serta memberikan manfaat bagi demokrasi Indonesia.

“Sidang ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal hukum dan integritas. Kami ingin proses ini jadi pelajaran untuk seluruh penyelenggara pemilu agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Gelar Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Melalui Program Perkemahan Madrasah
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN
Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik
Arah Baru Syarikat Islam: Dari Penguatan Fondasi ke Akselerasi Eksekusi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:55 WIB

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:59 WIB

Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:17 WIB

GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat

Selasa, 3 September 2024 - 11:06 WIB

HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:01 WIB

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:52 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:53 WIB

AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

Berita Terbaru