Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

- Editor

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Ia mengatakan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenai pajak. Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

“Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya.

Seperti diketahui, ketentuan PPN 12% diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun seusai bertemu dengan Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024), bersama unsur DPR lainnya, mengatakan adanya usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda, di mana barang-barang, seperti kebutuhan pokok, kemungkinan dikenai pajak lebih rendah.

Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.

Komentar Facebook

Berita Terkait

HIPMI Palembang Susun Program Strategis Lewat RAKERCAB 2026, Fokus Kewirausahaan dan Investasi ‎
Yömyssyn virta: selailusta viihteeksi – kepeä katsaus online-kasinon tunnelmiin
Gioco in Tasca: mini-recensione dell’intrattenimento da casinò pensato per lo smartphone
Pelien runsaus verkossa: kuinka löytää viihteen uusia polkuja
AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark
Een avond vol ritme: de beleving van online casino-entertainment

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:48 WIB

HIPMI Palembang Susun Program Strategis Lewat RAKERCAB 2026, Fokus Kewirausahaan dan Investasi ‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Yömyssyn virta: selailusta viihteeksi – kepeä katsaus online-kasinon tunnelmiin

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Gioco in Tasca: mini-recensione dell’intrattenimento da casinò pensato per lo smartphone

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

Pelien runsaus verkossa: kuinka löytää viihteen uusia polkuja

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:00 WIB

Een avond vol ritme: de beleving van online casino-entertainment

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43 WIB

BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar

Berita Terbaru