Merasa Dirugikan, ASN Kebumen Juniadi Prasetyo Laporkan Akun Bodong

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juniadi Prasetyo melaporkan videonya yang viral di media sosial ke Polres Kebumen.

Juniadi Prasetyo melaporkan videonya yang viral di media sosial ke Polres Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Juniadi Prasetyo, seorang ASN di lingkup Pemkab Kebumen melapor ke polisi usai video tentang dirinya yang sedang berada di tempat hiburan malam viral di media sosial.

Atas hal tersebut, Juni alias Juniadi langsung membuat laporan ke Polres Kebumen, Rabu (7/8/2024) sore. Dia datang ke bagian SPKT polres bersama sang istri serta kerabat dekat. Laporan ini dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor register : 172/VIII/2024/SPKT.

Dihadapan petugas, Juni pun menyodorkan bukti berupa tangkapan layar unggahan video dari akun Bambang Edi Ngatmin. Dia mengaku tak terima aktivitas pribadinya di luar jam dinas kini menjadi konsumsi publik. “Banyak teman japri. Saya cukup risih adanya unggahan video tersebut karena menyangkut nama baik,” tandas Juni.

Juni mengatakan, atas unggahan video tersebut dirinya merasa sangat dirugikan. Terlebih, video itu sekarang telah beredar cukup masif di berbagai grup medsos, bahkan sudah ditonton ribuan kali di akun media Facebook.

Dia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum lantaran persoalan menyangkut privasi telah diganggu orang lain. Adanya video tersebut dianggap tidak menyenangkan. “Video cuma satu gambar, tapi sudah diposting beberapa grup,” urai Juni.

Dia menduga, konten video tersebut sengaja disebarluaskan untuk tujuan tertentu, yakni membunuh karakter. Terutama menyangkut soal kredibilitas dirinya. Dia pun merasa janggal karena video baru sempat muncul sekarang. Padahal peristiwa di tempat karaoke tersebut terjadi sekitar 3-4 tahun silam.

“Di sana disebutkan sebagai Kabid Gakda. Seingat saya video sudah lama. Otomatis saya merasa dirugikan,” ungkapnya.

Juni meminta kasus ini dapat segera diusut tuntas oleh Polres Kebumen. Dia juga berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak bermain medsos. “Ini indikasinya akun tidak bertuan. Akun bodong. Sangat menyudutkan,” lanjut Juni.

Sebelumnya, warga Kebumen dibuat heboh dengan beredarnya secuplik video di media sosial yang menampilkan aktivitas di tempat hiburan malam. Dalam video itu memperlihatkan seorang diduga ASN sedang asyik bersama wanita pemandu lagu. Video berdurasi 20 detik tersebut tampak direkam diam-diam dari arah belakang. (Al)

Komentar Facebook

Berita Terkait

PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim
Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding
Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76
PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:52 WIB

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah

Berita Terbaru

Wisata

Nusa Penida Dorong Longer Stay, PRISM Ekspansi 11 Properti

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:40 WIB