Topik AI prediktif

Kementerian Perdagangan bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).  - Foto Kemendag

EkBis

Kemendag Dorong Adopsi AI di Sektor Perdagangan Digital

EkBis | Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WIB

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WIB

Siaranindonesia.com, JAKARTA–Kementerian Perdagangan mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di bidang perdagangan, terutama di sektor perdagangan digital. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian…