Banyak Desa Dinilai Belum Geodetik, Santri Mengabdi Dukung Pemangkasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com — Ketua Santri Mengabdi, Gus Wahyu NH. Aly, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemangkasan Dana Desa yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bentuk penegasan disiplin tata kelola desa, bukan semata-mata pengurangan anggaran.

Gus Wahyu menilai, salah satu faktor mendasar yang patut dievaluasi adalah masih banyaknya desa yang belum patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penuntasan batas desa yang akurat dan terverifikasi secara geospasial (geodetik).

“Pemerintah sudah bertahun-tahun mendorong penegasan batas desa melalui regulasi dan program nasional. Namun faktanya, masih banyak desa yang belum menuntaskan batas wilayahnya secara akurat. Kalau tata kelola paling dasar saja belum dibereskan, wajar jika pemerintah melakukan pengetatan anggaran,” tegas Gus Wahyu, di Kebumen, Rabu, (21/01/2026).

Menurutnya, batas desa berbasis geodetik bukan sekadar urusan teknis pemetaan, melainkan fondasi utama tertib administrasi pemerintahan desa, kepastian hukum wilayah, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data spasial yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, tanpa kejelasan batas wilayah yang terukur dan terverifikasi, berbagai kebijakan negara, termasuk Dana Desa, berpotensi tidak tepat sasaran. Mulai dari penentuan jumlah penduduk, luasan wilayah, perencanaan infrastruktur, hingga penyaluran bantuan dan program pembangunan lainnya.

“Ketika batas desa tidak jelas, data kependudukan menjadi bias, perencanaan pembangunan bisa tumpang tindih, bahkan memicu konflik antarwilayah. Ini bukan persoalan kecil, tapi menyangkut kualitas tata kelola negara sampai ke level paling bawah,” ujarnya.

Gus Wahyu juga menekankan bahwa meskipun regulasi utama seperti Permendagri tentang penetapan dan penegasan batas desa tidak secara eksplisit menyebut kewajiban penggunaan istilah ‘geodetik’, namun kewajiban penentuan titik koordinat, peta batas desa, dan akurasi data wilayah secara praktik hanya dapat dipenuhi melalui metode pengukuran yang presisi (geodetik).

“Negara sekarang bekerja dengan data. Kebijakan Satu Peta Nasional, integrasi data pembangunan, hingga perencanaan fiskal desa semuanya bertumpu pada keakuratan spasial. Kalau desa tidak serius menyelesaikan batas wilayahnya, otomatis kualitas data nasional ikut terganggu,” lanjutnya.

Dalam konteks itu, Gus Wahyu menilai pemangkasan Dana Desa dapat menjadi instrumen kebijakan untuk mendorong kepatuhan administratif dan perbaikan tata kelola, bukan sebagai bentuk hukuman semata.

“Dana Desa bukan hak tanpa syarat. Itu dana publik. Maka wajar jika pemerintah pusat mensyaratkan disiplin administrasi, kepatuhan regulasi, dan keseriusan desa dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini pemerintah pusat telah menyediakan kerangka kebijakan yang cukup jelas, mulai dari pedoman penegasan batas desa, dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam standar data spasial, hingga program percepatan penataan wilayah desa. Namun, implementasinya di tingkat desa dan daerah masih belum merata.

“Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada lemahnya komitmen dan keberanian desa untuk menuntaskan urusan batas wilayah. Selama ini terlalu banyak toleransi terhadap ketidaktaatan administratif,” kata Gus Wahyu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pengetatan Dana Desa tetap harus dibarengi dengan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas desa, terutama bagi desa-desa yang menghadapi keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, maupun akses teknologi pemetaan.

“Pendampingan tetap perlu, itu tanggung jawab negara. Tapi komitmen dari pemerintah desa juga mutlak. Tidak bisa lagi menunda-nunda urusan batas wilayah karena dampaknya sangat sistemik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan pengetatan dan penyesuaian Dana Desa saat ini menjadi perbincangan nasional. Pemerintah pusat menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk memperbaiki kualitas tata kelola, meningkatkan akurasi data pembangunan desa, serta memastikan Dana Desa benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Forum Alumni PPI Turki Bekali Calon Mahasiswa Indonesia Sebelum Berangkat ke Türkiye
HUT Ke-5 PELITA 16, Wihaji Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen Tenis Meja
Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri
UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok
Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi
Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC
Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Forum Alumni PPI Turki Bekali Calon Mahasiswa Indonesia Sebelum Berangkat ke Türkiye

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:06 WIB

HUT Ke-5 PELITA 16, Wihaji Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen Tenis Meja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:19 WIB

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Berita Terbaru