Setahun, Puluhan Kasus Seksual Oknum Kiai dan Petinggi NU Jadi Keprihatinan Serius

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com — Pembina gerakan Santri Mengabdi, Gus Wahyu NH Aly, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pesantren. Dalam setahun terakhir, tercatat sekitar 30-an kasus yang menyeret nama para pengasuh pesantren ke meja hukum akibat dugaan tindak asusila terhadap santri.

“Yang membuat saya makin prihatin, sebagian besar pelakunya justru menyandang predikat sebagai kiai NU, bahkan banyak di antaranya merupakan petinggi NU di daerahnya masing-masing. Dari Tanfidziah sampai Syuriah. Ironisnya lagi, sebagian berasal dari pesantren besar dan tua yang selama ini dihormati masyarakat,” ungkap Gus Wahyu, Rabu (16/4/2025).

Cucu KH. Abdullah Siradj Aly ini mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Seperti di Magelang, Demak, Kebumen, Situbondo, Lumajang, Ngawi, Trenggalek, Jombang, Sidoarjo, Banyuwangi, Gresik, Kota Batu, Semarang, Cilacap, Tasik, Karawang, Bekasi, Indramayu, Pandeglang, Kuningan, dan beberapa daerah lainnya, baik yang sudah vonis maupun yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.

“Ini bukan kasus yang terisolasi. Ini pola yang serius, dan dalam setahun terakhir jumlahnya mencapai sekitar 30-an kasus, dengan korban sebagian besar adalah santri,” tegasnya.

Menurut Gus Wahyu, Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen 2018-2022 ini, kasus-kasus tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pesantren, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. “Pesantren bukan tempat perlindungan predator. Bila ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan marwah pesantren dan NU itu sendiri,” lanjutnya.

Gus Wahyu pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, berani, dan tidak ragu dalam menangani kasus-kasus tersebut. “Jangan sampai ada kekebalan hukum hanya karena pelaku punya status sosial tinggi atau posisi strategis dalam organisasi. Ini soal keadilan dan perlindungan terhadap anak bangsa,” katanya.

Bahkan, Gus Wahyu mendorong agar ke depan dirumuskan aturan khusus yang memungkinkan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, bagi pengasuh pesantren yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap santri.

“Orang yang diberi amanah mendidik, tapi malah menjadi predator, harus dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu, hukuman mati. Karena ini bukan sekadar kejahatan fisik, tapi juga pembunuhan terhadap masa depan dan akhlak generasi,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Gus Wahyu mengajak para santri dan alumni-alumni pesantren untuk berperan aktif dalam pencegahan, edukasi, dan pendampingan korban. Melalui gerakan Santri Mengabdi, pihaknya tengah membangun kolaborasi strategis dengan berbagai elemen, termasuk kepolisian, tokoh agama, aktivis perempuan, dan media, untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan bebas kekerasan seksual.

Komentar Facebook

Berita Terkait

CPH Desak KPK Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara
Kepala BPOM Dorong Universitas Kolaborasi Perkuat Inovasi Nasional
KAHMI Luncurkan Logo HUT ke-60, Tegaskan Komitmen untuk Kedaulatan Bangsa
CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar
Dody: Loyalitas, Integritas, dan Pelayanan kepada Masyarakat Menjadi Fondasi Kinerja Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:09 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru