Komisioner BPKN Soroti Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang

- Editor

Rabu, 13 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan. - Foto BPKN

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan. - Foto BPKN

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan 19 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 pada Senin (11/11/2024) kembali membuka keprihatinan yang mendalam tentang keselamatan dan perlindungan konsumen pengguna jalan tol.

Insiden ini mengakibatkan 25 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan satu korban meninggal dunia. Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu oleh truk bermuatan berat yang mengalami rem blong, sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan, menyampaikan keprihatinan serta sejumlah pandangannya terkait aspek keselamatan dan perlindungan konsumen.

“Tingginya jumlah truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overload (ODOL) yang masih dapat memasuki jalan tol menjadi perhatian serius. Peran operator jalan tol menjadi sangat penting dalam mengantisipasi risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan berat ini, termasuk dengan menyediakan jalur penyelamat (emergency safety area) di ruas-ruas rawan kecelakaan,” ungkap Ferry

Ferry juga menyoroti perlunya perlindungan ekstra bagi konsumen jalan tol jika ada pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung. Kemacetan yang disebabkan proyek perbaikan jalan harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan keamanan pengguna jalan.

“Konsumen berhak merasa aman saat melewati jalan tol, terutama ketika ada proyek konstruksi yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Komisioner BPKN itu juga mempertanyakan kemampuan pihak pengelola jalan tol dalam memenuhi standar response time atau waktu tanggap yang cepat dalam penanganan korban kecelakaan.

Ferry menilai, penanganan korban dengan cepat dan tepat sangat penting untuk mengurangi dampak buruk dari kecelakaan yang terjadi.

Lebih jauh, Ferry mempertanyakan siapa yang akan menanggung kerugian materiil dan non-materiil yang dialami oleh konsumen pengguna jalan, khususnya jika santunan dari pihak asuransi belum mencakup semua kerugian.

Ia menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak konsumen, termasuk dalam hal kompensasi atas kerugian yang dialami.

“Kecelakaan di Cipularang telah menelan banyak korban jiwa. Saatnya para pelaku usaha di bidang operasi jalan tol berbenah dan meningkatkan kinerja. Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan tidak menutup kemungkinan untuk merancang ulang alinyemen jalan tol jika diperlukan,” tutup Ferry.

Dengan insiden ini, Ferry berharap agar operator jalan tol dan pihak terkait lainnya segera melakukan evaluasi komprehensif guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

CPH Desak KPK Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara
Kepala BPOM Dorong Universitas Kolaborasi Perkuat Inovasi Nasional
KAHMI Luncurkan Logo HUT ke-60, Tegaskan Komitmen untuk Kedaulatan Bangsa
CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar
Dody: Loyalitas, Integritas, dan Pelayanan kepada Masyarakat Menjadi Fondasi Kinerja Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:09 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru