Terkait Pilkada Depok, DPP PPP Terbitkan SK Dukungan Untuk Supian Suri-Chandra Rahmansyah

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran indonesia-Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah semakin terang maju sebagai bakal Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Depok dalam Pilkada 27 November 2024 nanti.

Hal ini diketahui usai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan untuk bakal calon wali-wakil wali kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, SK dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PPP, Ermalena di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah SK DPP PPP untuk Supian-Chandra sudah terbit, SK ini akan kami serahkan kepada yang bersangkutan pada, Minggu (18/08/24) di salah satu hotel di kawasan Margonda,” ujar Mazhab seperti dikutip dari jurnaldepok.com, Senin, 12 Agustus 2024

Mazhab yang didampingi Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma’mun Pratama menambahkan, dengan telah keluarnya SK tersebut PPP Depok akan mati-matian memperjuangkan kemenangan Supian-Chandra di pilkada nanti.

“Semua pengurus partai dari mulai DPC hingga anak ranting serta seluruh kader untuk segera bergerak mulai saat ini memenangkan Supian-Chandra,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan bermodal 49 ribu suara di pileg lalu, PPP yakin kemenangan Supian-Chandra semakin di depan mata. Terlebih, kata dia, saat ini pasangan birokrat dan pengusaha itu didukung oleh delapan parpol di antaranya Gerindra, PKB, Demokrat, PDIP, PAN, PPP, NasDem dan PSI.

Ketika dikonfirmasi terkait terbitnya SK tersebut, bakal calon wali kota Depok, H. Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PPP.

“Terima kasih kepada DPC dan DPP PPP yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Tentu ini menambah semangat bagi kami untuk terus bergerak meraih kemenangan di pilkada nanti. Kami tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat, PKB dan PAN telah lebih dulu mengeluarkan SK untuk Supian-Chandra. Dengan begitu, masih ada empat parpol lagi yakni Gerindra, PDIP, NasDem dan PSI yang saat ini masih memperoses SK untuk pasangan Supian-Chandra.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru