Kepala UP PKB Pulogadung: Mau Selamat, Lakukan Uji Kir Berkala

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com,  Jakarta- Kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Untuk mencegah hal ini terjadi, penting bagi pemilik kendaraan umum dan kendaraan barang untuk melakukan Uji KIR secara berkala. Uji KIR bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan di jalan raya.

Selain menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, melakukan Uji KIR juga memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

Pihak berwenang juga terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan bermotor (STUK) dalam bentuk Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) atau tidak lolos Uji KIR akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa tilang atau penahanan/stop operasi kendaraan.

Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Sejak diberlakukannya sistem pendaftaran online dan pengurangan birokrasi, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mengalami peningkatan signifikan.

Kepala UP PKB Pulogadung Edy Sufa’at menjelaskan, UP PKB Pulogadung telah dilengkapi dengan peralatan uji yang modern dan petugas yang kompeten. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil uji KIR yang akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Hal ini untuk memfasilitasi supaya kendaraan laik jalan sehingga resiko-resiko kecelakaan di jalan dapat dicegah,” terangnya, Jumat (2/8/2024).

Ia juga menyebut, dengan adanya pendaftaran uji kir online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dari rumah secara online. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil uji kir secara real-time.

“Kami berharap dengan adanya sistem uji kir online, masyarakat akan lebih mudah dan praktis dalam melakukan uji kir. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan uji kir.” terang Edy.

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak melakukan uji kir lebih dari 2 kali masa uji maka kendaraan tersebut akan dihapus dari daftar kendaraan wajib uji (diblokir) sebagai mana dituangkan dalam PM 19 Tahun 2021, sedangkan untuk mengaktifkan kembali sebagai kendaraan wajib uji maka pemilik kendaraan wajib menghadirkan kendaraan saat melakukan buka blokir uji Kir.

“Kami berharap dengan adanya peraturan penghapusan data kendaraan wajib uji yang tidak melakukan uji berkala sesuai ketentuan maka masyarakat dapat segera melakukan uji kir kendaraannya tepat waktu, apalagi sampai telat lebih dari dua kali masa Uji kir. Hal ini sangat penting untuk memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
WordPress test
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat
Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
PBNU Lepas 24 Dai ke Delapan Negara dalam Program NU Worldwide Dakwah

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:47 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Satriani Wisata Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Hebron Palestina

Senin, 14 April 2025 - 15:30 WIB

KH. Tsabit Latief Temui Realitas Pahit Santri Migran Saat Safari Dakwah Ramadhan di Taiwan

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:40 WIB

Musim Dingin Extreme, Lima Balita Pengungsi Palestina Dilaporkan Meninggal

Berita Terbaru

Nasional

WordPress test

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:51 WIB