Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Kamis (01/08/2024) di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan saat nanti pendaftaran calon peserta Pilkada sudah memahami seluruh persyaratan dan administrasi yang ditentukan.
Lebih lanjut Manja mengatakan, saat ini tahapan coklit telah usai, alhamdulillah sudah 100%. Adapun tahap selanjutnya, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 adalah pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.
“Pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 27-29 Agustus 2024”, ujarnya.
Sementara itu, guna memastikan seluruh dokumen pencalonan pasangan calon sesuai dengan aturan yang ada, kegiatan sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Brebes, Kepolisian Resort Brebes, dan RSUD Brebes.
Prinsipnya yang kami sosialisasikan ini agar sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024. Disana diatur persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon. Salah satunya nanti diatur mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. “Kami berharap Parpol pengusung menyampaikan ini ke calon pasangan yang diusungnya”, tutupnya.