Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024.

- Editor

Senin, 24 Juni 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Depok – Kota Depok memiliki sumber daya air yang terdiri dari dua sumber yaitu sungai dan situ.

Aksi Perubahan yang dilakukan ibu Andi Faisya A.P.S.E Kasi Pengembangan Destinasi Industri Usaha Pariwisata dan Ekraf tentang Optimalisasi Daya Tarik Wisata Kota Depok Melalui Pemberdayaan Pokdarwis.

Ibu Andi Faisya, A.P.S.E mengatakan POKDARWIS sebagai penggerak dibidang pariwisata yang memiliki komitmen, kepedulian dan tanggungjawab serta berperan sebagai inspirator sekaligus pelopor dalam dunia pariwisata daerah.

Memiliki peran dan tugas penting yaitu sebagai motor penggerak dalam menumbuhkan dan mengembangkan pariwisata di tingkal lokal serta mengelola potensi kekayaan alam dan budaya yang dimiliki suatu daerah untuk menjadi daerah tujuan wisata.

Maka, perlu adanya regulasi tentang keberaaan, tugas, dan fungsi POKDARWIS yang di lindungi, di support dan diperhatikan dengan baik sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal, maka dalam aksi perubahan ini, kami mendorong adanya PERWAL Kota Depok sehingga tujuan bisa terlaksana dengan baik.

Alhamdulillah, pada hari Senin, 24 Juni 2024 bisa mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024 sebagai bagian dari Aksi Perubahan.

Terimakasih buat pak Andi Kuswandi Sekdis Disporyata, Ibu Cristine bu kabid Disporyata, Dr Awaluddin Faj Narasumber Paket Wisata, Kak Nirfan Narasumber Video Promosi dan Seluruh Pokdarwis yang ada di Kota Depok, semoga Aksi Perubahan ini membawa dampak yang nyata dalam upaya penguatan situ wisata dan wisata lokal di daerah kota Depok, ucap ibu Andi Faisyah

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru