Gerak Cepat Polres Kebumen, Tangkap Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Karena berbahaya dan sering menyebabkan korban jiwa, Polres Kebumen terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan. Pasalnya dua tahun lalu pernah terjadi kasus ledakan petasan yang menyebabkan empat orang meninggal.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen tak tinggal diam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran petasan saat Ramadhan dan berhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar AKP Jakaria, tersangka diamankan pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira pukul 20.45 WIB.

“Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Lalu menjumpai pemuda yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan seberat 3 Kg,” ungkap AKP Jakaria didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut AKP Jakaria, saat itu tersangka bermaksud akan melakukan cash on delivery (COD) dengan seorang pembeli. Barang bukti 3 Kg bubuk petasan berikut sumbu yang masih dalam bentuk lembaran dikemas pada sebuah plastik kresek hitam.

Lalu pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan 30 ribu Rupiah untuk setiap bubuk petasan yang berhasil dijual. Ia memperoleh bubuk seharga 150 ribu Rupiah, lalu dijual kembali dengan harga 180 ribu Rupiah.

Total ia telah mengambil 14 Kg dari seseorang, sebagian telah dijual di Kabupaten Banjarnegara.

“Mulai jualan pas bulan Ramadhan ini. 9 Kg (bubuk petasan) telah dijual di Banjarnegara,” jelas NK yang katanya ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan bubuk petasan.

Akibat perbuatan, NK dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pada kesempatan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena dinilai sangat berbahaya.

“Tidak ada ruang gerak untuk pendistribusian bahan peledak petasan di Kebumen. Yang perlu kita ketahui, petasan bisa meledak dan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman cukup tinggi bagi mereka yang bermain atau menyimpan petasan,” jelas AKP Heru.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory
Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat
Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Renon, Dewa Agung Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila
Penelitian AI Deepfake Asusila Raih Best Paper Award Semnasip UT 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:48 WIB

Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Selasa, 15 September 2026 - 21:52 WIB

Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Selasa, 15 September 2026 - 16:17 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Renon, Dewa Agung Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Penelitian AI Deepfake Asusila Raih Best Paper Award Semnasip UT 2026

Selasa, 15 September 2026 - 14:15 WIB

Perkuat Perlindungan & Daya Saing Ekonomi, BPOM Gelar Forum Menenun Kebijakan Bersama Lintas Sektor

Berita Terbaru