Siaranindonesia.com – Berdasarkan hasil kajian dan penelitian perbandingan data dokumen pengadaan dan kondisi hasil kontruksi visual lapangan, ditemukan adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan acuan gambar perencanaan, hal ini terlihat pada hamparan agregat yang kurang maksimal.
Hal tersebut terpampang dalam tuntutan aksi diposter halaman kejatisumsel. Diantara kegiatan yang dimaksud adalah
Peningkatan Jalan Sp. Padang- Pampangan dan Peningkatan Jalan Pampangan-Lebung Batang.
Syahabudin selaku Koordinator Aksi pada Kamis 14/12 di halaman kejaksaan Tinggi Sunatera selatan, dalam pernyataan sikapnya menerangkan bahwa “Kegiatan Aksi kami hari ini sebagai ikhtiar dalam upaya mengingatkan kembali pihak pemerintah dan aparat penegak hukum tentang pentingnya pengawasan eksternal dari masyarakat, wujud komitmen kami terhadap efektifitas penggunaan APBD melalui control social tidak perlu diragukan lagi, Tim MP NKRI telah menginvestasikan waktu, tenaga dan perhatian seluas-;luasnya terhadap kegiatan yang dibiayai oleh negara’. Membuka orasinya.
Lanjut Syahabudin “Sebagaimana hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) sebelumnya, masih ditemukan beberapa kegiatan konstruksi dilingkungan OPD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang masih mendapat penilaian pengurangan volume, hal itu mengindikasikan masih adanya upaya untuk melanggar hukum kontrak kegiatan akibat lemahnya fungsi pengawasan dari para KPA,PPK dan Pengawas Lapangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Sangat disayangkan kegiatan tersebut telah mengisyaratkan bahwa sejak dimulainya tahapan perencanaan, pelaksanaaan dan pertanjungjawaban telah terjadi adanya upaya penyimpangan secara terstruktur dan sistematis. Imbuhnya.
“Pertanyaan besar dibenak publik, mengapa kegiatan pembangunan insfrastruksi yang telah direncanakan dengan melibatkan para konstultan konstruksi dan tahap penghitungan penganggaran APBD jarang sekali kita temukan dalam realisasi berkualitas unggul? Pertanyaan besar tesebutlah yang mendorong kami untuk melakukan kerja-kerja pengawasan sosial berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 4 (empat) kegiatan konstruksi TA 2023 satker PUPR Banyuasin, agar permasalahan tersebut terungkap dengan seterang-terangnya dan tidak akan menjadi tradisi bagi-bagi kue APBD dikemudian hari bagi kepentingan politis pihak-pihak tertentu saja.
Selanjutnya bahan tersenut kami serahkan setelah aksi dalam bentuk laporan pengaduan awal kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera selatan yang nantinya kami harapkan menjadi telaah dasar dilakukannya proses pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tambahnya.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kawan-kawan yang terlibat dalam aksi hari ini, tetap semangat dan berbangga hati atas kesediaan menghadiri tugas mulia mewakili kepentingan hak masyarakat OKI untuk mendapatkan infrastruksur berkualitas”pungkasnya.
Menanggapi statmen dari MP NKRI pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui perwakilan Intel Kejati Bapak Azwar menyambut niat baik para peserta aksi “Kami Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan senantiasa membuka kesempatan pada seluruh lapisan masyarakat termasuk LSM MP NKRI dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan potensi permasalahan dalam penyelenggaraan realisasi anggaran negara. Prinsipnya setiap kebijakan publik dapat dievaluasi melalui mekanisme publik termasuk kegiatan temen-teman MP NKRI ini merupakan Hak Publik temen-teman sesuai amanat konstitusi yang harus kami lindungi, Terkait laporan pengaduan yang nanti kami terima akan kami telaah lebih lanjut apakah bahan pengaduan tersebut bisa kami lanjutkan ketahap selanjutnya apa perlu dilengkapi kembali sesuai procedural akan kami informasikan melalui layanan online atau datang langsung kekejati. Tutupnya.