Korban Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Lapor ke Mapolres Bogor

- Tim Kreatif

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades JH selaku kepala desa Selawangi melapor ke Mapolres Bogor. TGP ditemani perwakilan kuasa hukum, datang ke Satreskrim polres Bogor. Dengan surat LP NO POL : STBL/B/1011/VI/2023/JBR / RES.BGR. Selasa (6/06/2023).

“Kami mengantarkan klien kami, korban Teguh (TGP) untuk membuat laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan, Pasal 351 KUHP, tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan penganiayaan ringan pasal 352 KUHP yang kami sangkakan terhadap Kades JH”, kata Maruf selaku perwakilan kuasa hukum TGP di Mapolres Bogor, Selasa (6/6/2023).

Ma’ruf menyatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Oknum Kades JH dan BR dkk terhadap TGH terjadi di rumah SS Kp. Nyencle RT 05, RW 02 pada Senin (05/06/2023).

Saat itu, ujar Maruf, korban TGH bersama SS, FRY dan YSP sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan Penggelapan dana pelunasan pembelian Tanah oleh oknum kades pelunasan tersebut melalui PT GRD ke kades Selawangi.

Kemudian, Dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi kurang lebih kurung waktu 30 menit, terlibat cekcok/argumentasi korban dengan oknum kades Dkk di halaman rumah SS pada Senin, (05/06/2023) PKL 12.00 wib

“Cekcok makin panas dan mulailah TGH ini dipukul oleh JH dan melakukan percobaan pembunuhan dengan Tes Pen oleh inisial BR yang tak lain adik JH”,Ujarnya

Pihaknya akan mengawal tuntas kasus dugaan tindak pidana Pengeroyokan, Penganiayaan dan penganiayaan ringan terhadap TGH yang dilakukan oknum kades JH dan BR DKK.

“Terimakasih kesemua Kawan-kawan yang sudah mengawal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, mulai dari pengawalan visum dan pelaporan ke Polres Bogor,”Tutupnya.

Sumber:

Korban Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Lapor Ke Mapolres Bogor

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah
Sinergi Kemenag dan LD PBNU: Dorong Masjid Ramah Lingkungan Lewat Dakwah Ekologis
Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025
Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah
Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:21 WIB

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:54 WIB

Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Berita Terbaru

Opini

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:35 WIB