Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Telah Memberikan Kepastian

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/06/23) telah memutuskan Pemilu 2024 masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai partai politik.

Menurut Rumin Chalvin Wenda, Wakil Sekertaris Kapimda PKN Papua Pegunungan dalam keterangannya pada media (Sabtu, 17/06/23) mengatakan MK telah memutus perkara ini dengan sangat bijaksana dan mencerminkan demokrasi masih tetap berada ditangan rakyat.

“MK betul-betul mendengarkan aspirasi rakyat dan inilah sejatinya prinsip demokrasi bahwa rakyat memilih langsung wakil-wakilnya di DPR”, tegas Rumin Chalvin Wenda.

Pria yang biasa di panggil RCW ini melanjutkan dengan keputusan tersebut, maka polemik sistem pemilu 2024 terbuka atau tertutup telah berakhir. Sekarang KPU sudah memiliki kepastian sehingga bisa focus menjalankan semua tahapan pemilu

“Ini kemenangan rakyat. Khususnya PKN Papua Pegunungan ini akan menjadi vitamin dan semakin fokus mengkonsolidasikan mesin partai sampai ketingkat ranting, bekerja menyapa masyarakat”, tegasnya.

“PKN akan lebih maksimal mempersiapkan berbagai langkah-langkah strategis untuk menuju Pemilu 2024 dan mencapai target kami di DPR Papua Pegunungan”, ucap RCW mengakhiri keterangannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Buntut Peredaran Narkoba dari Lapas, 14 Orang di Nonaktifkan 
PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh
Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek
Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:42 WIB

Buntut Peredaran Narkoba dari Lapas, 14 Orang di Nonaktifkan 

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:47 WIB

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:14 WIB

Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:07 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:18 WIB

Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:59 WIB

Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Senin, 2 Desember 2024 - 22:40 WIB

Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan

Berita Terbaru