Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Telah Memberikan Kepastian

- Tim Kreatif

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/06/23) telah memutuskan Pemilu 2024 masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai partai politik.

Menurut Rumin Chalvin Wenda, Wakil Sekertaris Kapimda PKN Papua Pegunungan dalam keterangannya pada media (Sabtu, 17/06/23) mengatakan MK telah memutus perkara ini dengan sangat bijaksana dan mencerminkan demokrasi masih tetap berada ditangan rakyat.

“MK betul-betul mendengarkan aspirasi rakyat dan inilah sejatinya prinsip demokrasi bahwa rakyat memilih langsung wakil-wakilnya di DPR”, tegas Rumin Chalvin Wenda.

Pria yang biasa di panggil RCW ini melanjutkan dengan keputusan tersebut, maka polemik sistem pemilu 2024 terbuka atau tertutup telah berakhir. Sekarang KPU sudah memiliki kepastian sehingga bisa focus menjalankan semua tahapan pemilu

“Ini kemenangan rakyat. Khususnya PKN Papua Pegunungan ini akan menjadi vitamin dan semakin fokus mengkonsolidasikan mesin partai sampai ketingkat ranting, bekerja menyapa masyarakat”, tegasnya.

“PKN akan lebih maksimal mempersiapkan berbagai langkah-langkah strategis untuk menuju Pemilu 2024 dan mencapai target kami di DPR Papua Pegunungan”, ucap RCW mengakhiri keterangannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah
Sinergi Kemenag dan LD PBNU: Dorong Masjid Ramah Lingkungan Lewat Dakwah Ekologis
Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025
Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah
Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:21 WIB

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:54 WIB

Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Berita Terbaru

Opini

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:35 WIB