UU Cipta Kerja Pangkas Rantai Birokrasi dan Pilar Penting Penunjang Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com-Jakarta – Pemerintah terus melakukan sosialisasi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan stakeholder terkait bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan produk hukum yang dibuat untuk mengutamakan kepentingan kelompok pekerja dan salah satu langkah penunjang roda perekonomian nasional di tengah ancaman gejolak global.

Melalui UU Ciptaker, Pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga agar iklim industri dan investasi tetap hidup di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat terwujud karena UU Ciptaker mengutamakan aspek pemerataan dan penyederhanaan. Selama ini investor masih belum memiliki payung hukum yang jelas ketika mereka menanam modal di Indonesia, maka dari itu sangat membutuhkan payung hukum dalam waktu yang cepat, salah satunya yakni melalui pengesahan UU Ciptaker ini.

“UU Ciptaker mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, selain itu juga secara minimum mampu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia terlepas dari jeratan ekonomi menengah atau middle income trap,” ujar Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal.

Di sisi lain, Fithra Faisal juga menganggap UU Ciptaker juga dapat menjadi solusi untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi. Hal tersebut menjadi penting karena iklim industri Indonesa saat ini sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya 6% pertumbuhan ekonomi pertahun. Untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan UU Ciptaker merupakan sebuah terobosan atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk adanya UMP, sebagai solusi atas pemerataan upah dari para pekerja di setiap daerah dan tidak hanya bertumpu di satu wilayah saja.

“UU Ciptaker secara konkrit mengakomodir kepentingan buruh karena Serikat Buruh sebagai perwakilan bisa secara bebas bersuara. Selain itu, secara garis besar banyak aturan yang telah disederhanakan sehingga berdampak bagi perusahaan dan UMKM yang kini tidak perlu takut akan birokrasi,” ungkap Faldo Maldini.

Dengan penyederhanaan birokrasi tersebut, Negara harus terus bisa bertumbuh dan merata, salah satunya adalah dengan mempermudah investasi, karena jika hal itu tidak berjalan baik, maka pertumbuhan dan pemerataan tidak akan terjadi dengan baik.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira yang mengatakan secara komprehensif, UU Ciptaker memang merupakan hal yang sangat baik, karena kita bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain sehingga bisa menciptakan suatu regulasi dan lainnya.

“UU Ciptaker ini kan memang untuk bisa menyediakan penyederhanaan birokrasi, sehingga berjalannya usaha bisa jauh lebih efektif dan efisien. Karena kita sendiri kini sedang bersaing dengan negara lain untuk bisa menarik jumlah investasi yang masuk,” kata Anggawira saat menutup diskusi yang diselenggarakan oleh Communi&Co (14/04/2023).

Komentar Facebook

Berita Terkait

FGMI Mendukung Hasil Munaslub Kadin Yang Memutuskan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum
Milenial Diamond Kutai Barat Dukung Paslon Sahadi – Edmond di Pilkada 2024
Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025
Relawan Al Askar Tanete Terpanggil Bergerak Untuk Kabupaten Barru yang Lebih Baik
FGMI Meminta Semua Pihak Agar Tidak Membuat Gaduh Terkait Akun Fufufafa
Manasik Umrah Gratis PT Solusi Baitullah Indonesia Membuat Jemaah Terharu
Kemenag Jelaskan Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat
Ketum BMI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-23 Partai Demokrat

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 11:12 WIB

FGMI Mendukung Hasil Munaslub Kadin Yang Memutuskan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum

Senin, 16 September 2024 - 10:18 WIB

Milenial Diamond Kutai Barat Dukung Paslon Sahadi – Edmond di Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 09:18 WIB

Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Relawan Al Askar Tanete Terpanggil Bergerak Untuk Kabupaten Barru yang Lebih Baik

Sabtu, 14 September 2024 - 11:10 WIB

Manasik Umrah Gratis PT Solusi Baitullah Indonesia Membuat Jemaah Terharu

Senin, 9 September 2024 - 14:19 WIB

Kemenag Jelaskan Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Senin, 9 September 2024 - 08:54 WIB

Ketum BMI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-23 Partai Demokrat

Minggu, 8 September 2024 - 22:03 WIB

Pencapaian Transformasi Ekonomi Jokowi: Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

Senin, 16 Sep 2024 - 09:18 WIB