UU Cipta Kerja Pangkas Rantai Birokrasi dan Pilar Penting Penunjang Ekonomi

- Editor

Jumat, 14 April 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com-Jakarta – Pemerintah terus melakukan sosialisasi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan stakeholder terkait bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan produk hukum yang dibuat untuk mengutamakan kepentingan kelompok pekerja dan salah satu langkah penunjang roda perekonomian nasional di tengah ancaman gejolak global.

Melalui UU Ciptaker, Pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga agar iklim industri dan investasi tetap hidup di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat terwujud karena UU Ciptaker mengutamakan aspek pemerataan dan penyederhanaan. Selama ini investor masih belum memiliki payung hukum yang jelas ketika mereka menanam modal di Indonesia, maka dari itu sangat membutuhkan payung hukum dalam waktu yang cepat, salah satunya yakni melalui pengesahan UU Ciptaker ini.

“UU Ciptaker mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, selain itu juga secara minimum mampu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia terlepas dari jeratan ekonomi menengah atau middle income trap,” ujar Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal.

Di sisi lain, Fithra Faisal juga menganggap UU Ciptaker juga dapat menjadi solusi untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi. Hal tersebut menjadi penting karena iklim industri Indonesa saat ini sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya 6% pertumbuhan ekonomi pertahun. Untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan UU Ciptaker merupakan sebuah terobosan atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk adanya UMP, sebagai solusi atas pemerataan upah dari para pekerja di setiap daerah dan tidak hanya bertumpu di satu wilayah saja.

“UU Ciptaker secara konkrit mengakomodir kepentingan buruh karena Serikat Buruh sebagai perwakilan bisa secara bebas bersuara. Selain itu, secara garis besar banyak aturan yang telah disederhanakan sehingga berdampak bagi perusahaan dan UMKM yang kini tidak perlu takut akan birokrasi,” ungkap Faldo Maldini.

Dengan penyederhanaan birokrasi tersebut, Negara harus terus bisa bertumbuh dan merata, salah satunya adalah dengan mempermudah investasi, karena jika hal itu tidak berjalan baik, maka pertumbuhan dan pemerataan tidak akan terjadi dengan baik.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira yang mengatakan secara komprehensif, UU Ciptaker memang merupakan hal yang sangat baik, karena kita bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain sehingga bisa menciptakan suatu regulasi dan lainnya.

“UU Ciptaker ini kan memang untuk bisa menyediakan penyederhanaan birokrasi, sehingga berjalannya usaha bisa jauh lebih efektif dan efisien. Karena kita sendiri kini sedang bersaing dengan negara lain untuk bisa menarik jumlah investasi yang masuk,” kata Anggawira saat menutup diskusi yang diselenggarakan oleh Communi&Co (14/04/2023).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi
SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN
Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WIB

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi

Senin, 21 September 2026 - 08:28 WIB

SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:48 WIB

Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Berita Terbaru