Kasus Rafael dan Eko Pembuka Kotak Pandora Gaya Hedonis Pejabat DJP dan DJBC

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengaku sangat prihatin dengan mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.

Mirisnya lagi, kasus ini terbongkar disaat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam pandemi covid-19 selama 3 tahun terakhir.

Hal ini menjadi pembuka kotak ‘Pandora’ atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu.

Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu, memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

“Dan tidak sesuai dengan normal ‘Take Home Pay’ atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PGPS) yang ada jika ditelusuri ” termasuk Tunjangan Khusus” yang diterimanya pula secara formal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (7/3).

Seperti diketehui, diakhir Periode kedua Presiden Jokowi berkuasa th 2019-“2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan
viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Yogya yang juga baru Eselon II, Eko Darmanto.

Oleh karena itu tegas Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini hasus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya.

Sebab, patut diduga masih banyak pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.

“Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa,” katanya.

Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru “hanya puncak gunung es”- dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.

“Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang “overcconfidence”, menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi ini, terjadi disaat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,” urainya.

Kecemburuan social ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.

Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi.

“Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani, agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulangnlagi,” tuturnya.

Hardjuno menilai, terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, membuat kredibilitas Menkeu Sri Mulyani berada di titik nadir.

Kedua kasus ini mengkonformasikan Menkeu Sri Mulyani sama sekali tidak melakukan perbaikan kinerja di Kemenkeu kecuali menumpuk utang Negara yang angkanya mencapai Rp 7.000 Triliunan di era Rezim Jokowi-Ma’aruf Amin.

Tumpukan utang ini tegas Hardjuno lagi sangat memberatkan generasi yang akan datang.

“Selama ini, Menkeu Sri Mulyani memang sukses membuat rakyat percaya. Tapi kasus pamer harta, harta yang tak wajar, dan bahkan angka jumlah pejabat pajak yang tidak lapor pajak, membuktikan sebaliknya. Yakni, kemenkeu ternyata tidak bisa dipercaya,” tegasnya.

Padahal, selama ini, Menkeu Sri Mulyani mencitrakan dirinya sebagai sosok yang telah banyak melakukan perubahan di jajaran kementeriannya, khususnya dilingkungan DJP dan DJBC.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengusulkan pentingnya Revolusi Keuangan Negara. Hal ini penting agar sumber penerimaan negara dikelola tepat sasaran dan memberikan benefit bagi rakyat.

Apalagi, DJP dan DJBC memberi kontribusi lebih
70% dari total penerimaan APBN.

“Untuk menyelamatkan citra Kemenkeu, saya kira, perlu revolusi total di Kemenkeu. Sebab terbukti, banyak pejabat nakal di Kemenkeu yang belum melapor pajaknya,” tuturnya.
Seiring mencuatnya kasus hedons pejabat Kemenkeu ini, predikat sebagai ratu ‘utang kembali disematkan kepada Sri Mulyani.
“Bayangkan utang nambah terus. Ini mengerikan karena Sri Mulyani terbukti tak becus mengelola anak buahnya tapi kita terlanjur punya utang sampai Rp 7400 triliun,” papar Hardjuno.

Maka menurut Hardjuno sangat bisa dimengerti dugaan selama ini Sri Mulyani mendapat banyak penghargaan internasional bahkan sebagai Menkeu Terbaik Dunia hanya karena semua kebijakannya memang menguntungkan kreditor-kreditor internasional.

Sementara itu, di dalam negeri Sri Mulyani terbukti sukses melakukan pencitraan sebagai sosok dipercaya. Remunerasi besar-besaran untuk jajarannya pun diterima oleh masyarakat sebagai kewajaran karena bertujuan agar para pejabat tidak tergoda melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaporan pajak.
“Tapi hari ini Tuhan membongkar semuanya. Direktorat Pajak dan Bea Cukai isinya orang-orang yang gila harta semua. Dan bagaimana kita bisa percayakan uang kita, masa depan anggaran kita kepada Sri Mulyani dan anak-anak buahnya?” tandas Hardjuno Wiwoho.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru